Kudus Atur Ketat Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya: Anak-anak Dilarang
Untuk menghindari terjadi kecelakaan, imbas penggunaan sepeda listrik di jalan umum, Polres Kudus membuat aturan.
Senin, 29 April 2024 | 15:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Jumlah sepeda listrik semakin menjamur. Penggunanya mulai dari emak-emak hingga anak-anak.
Berbeda dengan sepeda biasa, terkadang pengguna sepeda listrik ini kerap menyamakan diri dengan pengguna sepeda motor, dengan mengambil jalur kanan. Di Kota Kudus misalnya, penggunaan sepeda listrik kerap dipakai emak-emak ke pasar, atau anak bepergian ke sekolah.
BERITA TERKAIT:
Kudus Atur Ketat Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya: Anak-anak Dilarang
Dishub Kota Semarang Minta Para Ortu Awasi Anak Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
Penting! Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya akan Ditindak Aparat Polres Demak
Polisi Belum Bisa Tilang Pengguna Sepeda Listrik, Ini Alasannya
Untuk menghindari terjadi kecelakaan, imbas penggunaan sepeda listrik di jalan umum, Polres Kudus membuat aturan.
Dikutip dari akun Instagram Satlantas Polres Kudus, Senin (29/4), berikut aturan penggunaan sepeda listrik di kota berjuluk Kota Kretek tersebut.
1. Pengendara minimal berusia 12 tahun
2. Penggunaan di jalan umum wajib didampingi orang tua (untuk usia 12-15 tahun)
3. Pengendara wajib memakai helm
4. Area operasi di jalur sepeda yang sudah disediakan
5. Dilarang berboncengan untuk kendaraan yang tidak memiliki tempat duduk
6. Kecepatan minimal 25 Km/jam
"Utamakan keselamatan, bukan kecepatan," demikian pesan Polres Kudus ke pengguna sepeda listrik.
***tags: #sepeda listrik #kudus #polres kudus
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Wamen Arab Saudi Kunjungi Kemenag Bahas Moderasi Beragama
17 Mei 2024
Bupati Wonosobo : PPPK Harus Punya Komitmen dan Loyalitas yang Kuat
17 Mei 2024
Polisi Gerebek 'Pabrik' Sinte di Apartemen Tangsel, Satu Peracik Ditangkap
17 Mei 2024
Sinergi dengan BNPT, Lapas Brebes Laksanakan Program Deradikalisasi
17 Mei 2024
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 4.000 Meter
17 Mei 2024
SYL Palak Pegawai Dirjen Kementan Rp1 M untuk Umroh
17 Mei 2024
Kemenag Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat 27 Mei Mendatang
17 Mei 2024
1.144 Atlet Tenis Meja Ramaikan Specta Jateng Pingpong 2024
17 Mei 2024
Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir Hari Ini
17 Mei 2024
Polisi Tembak Mati Begal lantaran Melawan saat Ditangkap
17 Mei 2024