Kejari Dalami Dugaan Korupsi Gedung SDN 2 Sumurgede Grobogan

"Sejauh ini, Tim Penyidik telah memeriksa 12 saksi, terdiri dari 9 orang dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya, serta 3 orang dari sektor swasta.

Selasa, 30 April 2024 | 14:52 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, GroboganPembangunan 5 gedung di lingkungan SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan menelan Anggaran Negara Tahun 2021 sebesar Rp 438.546.983, namun mengalami kerusakan berat. Hal ini memunculkan dugaan proyek asal jadi, serta dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. CV Dua Cahaya, yang berlokasi di JL. A Yani No. 40 Plendungan Rt. 01 Rw 04 Purwodadi, ditunjuk sebagai pemenang lelang melalui proses yang telah dilakukan.

BERITA TERKAIT:
Dua Pelajar di Grobogan Diserang Orang Tak Dikenal, Sempat Koma Delapan Hari
Pria Tuna Wicara Hidup Sebatang Kara di Grobogan Ditemukan Meninggal Dunia
Panik Rumahnya Terbakar, Kakek di Grobogan Nyemplung ke Sumur
Kementan Tambah Alokasi Pupuk Subsidi di Jateng, Dispertan Grobogan: Semoga Tidak Kelangkaan di Musim Tanam 
Viral Video Mesum Siswi SMP di Grobogan 

Kondisi fisik dari kelima gedung sekolah yang selesai dibangun dua tahun lalu sangat memprihatinkan. Temboknya sudah retak parah, bahkan plafon atapnya sudah ambruk ke tanah.

Pembangunan gedung SD Negeri 2 Sumurgede telah menimbulkan keprihatinan, bukan hanya dari masyarakat, namun juga dari Kejaksaan Negeri Purwodadi Kabupaten Grobogan yang turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang terjadi. Hal ini mengingat pembangunan rehabilitasi SD Negeri 2 Sumurgede ini didanai oleh Negara melalui Dana Alokasi Khusus.

Dalam siaran Pers Kejaksaan Negeri Grobogan Nomor: PR-34/M.3.41/Pers/04/2024, Senin (29/4/2024) pagi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dari Kejari telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung di SDN 2 Sumurgede. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan fisik bangunan oleh 3 Tim ahli bangunan gedung dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), didampingi oleh Tim Penyidik dan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal, serta disaksikan langsung oleh Direktur CV Dua Cahaya selaku penyedia jasa.

Kasi Intel Kejari Grobogan, Frangki Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menemukan kebenaran materil melalui penilaian fisik hasil pekerjaan pembangunan gedung. Tujuannya adalah untuk menemukan indikasi awal potensi kerugian keuangan Negara dalam pembangunan SDN 2 Sumurgede, sehingga tim penyidik dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Sejauh ini, Tim Penyidik telah memeriksa 12 saksi, terdiri dari 9 orang dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya, serta 3 orang dari sektor swasta. Kemungkinan masih ada tahapan berikutnya dalam penyidikan ini," tambahnya.

***

tags: #grobogan #kejari #korupsi #sdn 2 sumurgede

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI