Polsek Brati Polres Grobogan Gelar Razia Miras

Dalam razia ini, Polsek Brati Polres Grobogan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis.

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:33 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Grobogan - Polsek Brati Polres Grobogan saat ini tengah gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau Pekat. Sasarannya yakni warung yang menjual minuman keras

Dalam razia ini, Polsek Brati Polres Grobogan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Adapun miras yang berhasil disita yakni jenis arak dan bir. 

BERITA TERKAIT:
Kades di Grobogan Jadi Tukang Tipu dengan Iming-iming Jadi ASN, Korban Rugi Rp190 Juta
Polres Grobogan Kerahkan 670 Personel dalam Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1445 H
Dua Warga Jogja Ditangkap Saat akan Transaksi Ganja di Toroh Grobogan 
Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Grobogan Terungkap, Dibunuh Buruh Bangunan karena Sakit Hati Dihina Kere
Polsek Brati Polres Grobogan Gelar Razia Miras

KaPolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati Polres Grobogan AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, operasi Pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Kecamatan Brati.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras,” kata Kapolsek Brati Polres Grobogan pada Senin (30/4/2024).

AKP I Ketut Sudiartha menyampaikan, para pemilik warung yang kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Selanjutnya barang bukti miras tersebut kami amankan ke Polsek Brati Polres Grobogan,” ujar AKP I Ketut Sudiartha.

Kapolsek Brati Polres Grobogan mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi maupun menjual minuman keras.

“Miras dapat mengganggu kamtibmas serta menyebabkan terjadinya aksi kejahatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak meminum miras atau menjual minuman beralkohol tersebut,” kata Kapolsek Brati Polres Grobogan.

“Apalagi menjual obat-obatan terlarang, kami akan lakukan penindakan dengan tegas,” pungkas AKP I Ketut Sudiartha.

***

tags: #polres grobogan #pekat #minuman keras

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI