Terungkap SYL Pakai Uang Negara untuk Kebutuhan Keluarga: Tagihan Parfum, Skincare, hingga Sunatan Cucu
tagihan itu juga pernah ditujukan guna membayar keperluan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayunsri Harahap.
Jumat, 03 Mei 2024 | 13:25 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL). Terungkap bahwa SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi.
Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus menyampaikan kesaksiannya dan mengungkap dimintai uang untuk tagihan kacamata dan parfum Syahrul Yasin Limpo.
BERITA TERKAIT:
KPK Periksa Dua Eks Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN-Isargas
Kejati Jatim Geledah Dinas Pendidikan terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta
Hakim Keluarkan Empat Penasihat Hukum Tom Lembong dari Sidang karena Tak Kenakan Toga
Kejari Jaksel Buru Tersangka Korupsi Pembangunan Penerangan Jalan Umum Rp5,5 Miliar
Istri Tom Lembong Hadiri Sidang Perdana Suaminya di Pengadilan Tipikor
“Kacamata Pak Menteri (SYL). (Kacamata baca atau fashion) Kurang paham, yang mulia,” kata Yunus di Persidangan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.
Yunus mengungkapkan eks ajudan SYL, Panji Harjanto, meminta untuk membayar pelbagai tagihan SYL. Ia juga mengatakan, tagihan itu juga pernah ditujukan guna membayar keperluan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayunsri Harahap.
“Untuk Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah. Kalau keluarga, lupa,” katanya.
Selain kacamata, Panji juga kerap meminta kepada staf Biro Umum Pengadaan Kementan itu berupa tagihan parfum.
“Parfum, melalui Panji. Enggak tiap bulan ini, hanya kebutuhan. Kalau parfum sekitar Rp 5 juta,” katanya.
Pada kesaksiannya dalam persidangan, Yunus mengungkapkan Kementan kerapkali mengeluarkan uang senilai Rp 3 juta per hari untuk pesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) dan laundry Syahrul Yasin Limpo.
“Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta, kurang lebih, untuk kebutuhan harian di rumah dinas. (Diserahkan) ada yang tugas di rumah dinas,” kata Yunus di Persidangan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.
Yunus mengatakan, ia harus menyiapkan uang Rp 3 juta dari dana Kementan jika dibutuhkan untuk biaya operasional rumdin SYL.
“Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya. (Tergantung permintaan) Iya. (Beli) Makanan online-online begitu, grab food, semacam itu, kadang juga laundry,” katanya.
Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan, Abdul Hafidh, dalam kesaksiannya juga mengatakan Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo. Hafidh membenarkan pertanyaan hakim perihal biaya sunat itu.
“Iya, Yang Mulia,” katanya, Senin.
Saat ditanyai hakim, Hafidh menuturkan sunatan itu ditujukan kepada cucu SYL dari putranya, Kemal Redindo. Namun, Hafidh tak mengingat detail pengeluaran serta umur cucu politikus NasDem itu. “Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia.
Hakim kembali menanyakan Hafidh perihal uang Kementan yang dipergunakan untuk keperluan keluarga SYL. Hafidh mengungkapkan Kementan juga harus mengocek saku untuk membiayai acara ulang tahun cucu SYL.
“Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia. Cukup lumayan. Kalau enggak salah tak sampai (Rp 100 - 200 juta),” kata Hafidh.
Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengatakan Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
"Permintaan dari Panji (eks Ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak," ujarnya.
Menurut dia, permintaan anggaran skincare itu ditujukan untuk perawatan kecantikan anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, dan anaknya Thita.
“Thita dan cucunya. Tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin. Terakhir itu ada totalnya hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata Gempur.
***tags: #korupsi #menteri pertanian #tipikor #kementerian pertanian #syahrul yasin limpo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Hadirkan Resep Bung Karno dalam Festival Mustika Rasa
23 Juni 2025

Menag Nasaruddin Umar Bagikan Bibit Pohon di CFD Syiar Muharam 1447 H
22 Juni 2025

PPIH Sebut Penempatan Jemaah Haji di Makkah sesuai Ketentuan Arab Saudi
22 Juni 2025

Sempat Buron, Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru
22 Juni 2025

Sebanyak 8.340 Santri Ikuti Seleksi MQK Nasional 2025
22 Juni 2025

Polisi Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
22 Juni 2025

Kemenag Catat Jumlah Hewan Kurban Nasional Tahun Ini Tembus 1,8 Juta Ekor
22 Juni 2025

Saudi akan Umumkan Kuota Haji 1447 H pada 10 Juli Mendatang
22 Juni 2025