Caleg PDIP Jateng Protes Sistem Komandante Stelsel, Agustina Wilujeng: Sosialisasi Dilakukan Sejak 2021
"Sistem Komandante Stelsel itu dijalankan sudah mulai ditingkat ketua cabang untuk sosialisasi di tahun 2021
Jumat, 03 Mei 2024 | 16:50 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Agustina Wilujeng Pramestuti mempersilahkan para kader yang tidak terima sistem pemberlakuan komandante di Jawa Tengah untuk melakukan gugatan, namun diingatkan olehnya sistem tersebut telah disosialisasikan oleh partainya sejak tahun 2021.
Agustina Wilujeng menyampaikan hal itu, usai acara halal bihalal antar pimpinan partai politik di Jawa Tengah yang diadakan di Hotel Padma, Kota Semarang, belum lama ini.
BERITA TERKAIT:
Sah, Endro Dwi Cahyono Pimpin PDIP Kota Semarang
Dolfie Resmi Pimpin DPD PDIP Jawa Tengah untuk Periode 2025-2030
Dilantik Jadi Anggota DPRD Brebes, Sry Heri Pasaribu Resmi Gantikan Sukirso di Fraksi PDI Perjuangan
Perayaan Bulan Bung Karno Tahun Ini Berlangsung Meriah dan Antusiame Peserta Sangat Tinggi
Peringati Bulan Bung Karno, DPD PDIP Jateng Lakukan Bakti Sosial ke Sejumlah Panti Asuhan di Semarang
"Sistem Komandante Stelsel itu dijalankan sudah mulai ditingkat ketua cabang untuk sosialisasi di tahun 2021, kemudian tahun 2022 kami juga roadshow semua komandante-nya disosialisasi. Bahkan di pertengahan tahun 2023 setiap komandante per dapil, saya turut menghadapi itu ada 16 hari. Setiap orang memahami sistemnya," ujar Agustina Wilujeng.
"Saya, Pak Manto (Sekretaris DPD PDIP Jateng Sumanto), dan Pak Eko (Sekretaris ), harus 16 hari di DPD itu menghadapi perdapil. Kami melakukan diskusi, satu dapil itu kan isinya ngga banyak paling banyak berisi 8 orang. 8 orang itu berdiskusi selama hampir 2 jam, mereka yang saat itu ngga paham bertanya kemudian diajarin sedikit-sedikit sampai benar dan sampai mereka paham," sambung Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut.
Sistem Komandante Stelsel tersebut, ucap Agustina Wilujeng, khusus diberlakukan di Jawa Tengah. "Kalau pada hari ini, ada yang mengatakan bahwa tidak paham atau masih protes, ya menurut saya namanya juga usaha mbok menowo barangkali. Tapi kami sampaikan bahwa di rakor terakhir, ketua, sekretaris, bendahara, wakil ketua pemenangaan pemilu, dan wakil ketua bidang organisasi waktu itu diundang ke Jakarta, di tingkat DPD disampaikan khusus di Jawa Tengah menggunakan PP 01 tahun 2023 yang isinya adalah Komandante Stelsel," bebernya.
Namun bila ada yang tidak setuju dengan hal itu, Agustina Wilujeng mempersilahkan untuk melakukan gugatan. "Tapi kalau teman-teman masih mau berupaya ke KPU dan DPP ya silahkan, mekanisme mengenai tata cara gugatan terhadap hasil keputusan partai itu ada di PP 03, mekanismenya. Silahkan itu ditempuh," katanya.
Kalaupun memang ada berbagai macam kritik terkait sistem komandante stelsel tersebut, Agustina Wilujeng mengajak semua kader untuk bersama melakukan perbaikan tersebut. "Memang sistem ini ada berbagai macam kritikan, maka ayo kita perbaiki, tapi untuk proses ke depan. Kalau sudah lewat pada saat itu, harusnya disampaikan sebelum SK belum keluar. SK itu yang buat juga kita semua yang menginisiasi proses pasal dan lainnya itu juga kita semua," ucapnya.
Meski begitu, Agustina Wilujeng tetap menghargai kader PDI Perjuangan yang tengah berjuang dengan menggugat. "Tetapi, mari kita hargai mereka yang hari ini sedang berjuang mengguat. Mereka mungkin merasa ini haknya, monggo saja silahkan mekanisme itu ditempuh," tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah banyak dikirimi karangan bunga dari sejumlah relawan dan caleg PDI Perjuangan yang terancam gagal dilantik meski menang secara perolehan suara.
***tags: #pdi perjuangan # agustina wilujeng pramestuti #bambang wuryanto #bambang pacul #dpd
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Menag Dukung Pelibatan Penyuluh Agama dalam Pemberantasan Buta Aksara Al Quran
13 Januari 2026
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
13 Januari 2026
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026

