Fakta Kasus Korupsi SYL: Pegawai Kementan harus Patungan Rp500 Juta untuk Beli Mobil Sang Anak 

Arief mengatakan Innova itu dibayar lunas. Dia mengatakan harga Innova itu mencapai Rp 500 juta.

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:19 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Dalam persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap bahwa beberapa bawahan harus patungan untuk keperluan membeli mobil sang anak. 

Hal ini disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dalam sidang lanjutan di PN Tipikor belum lama ini. 

BERITA TERKAIT:
SYL Palak Pegawai Dirjen Kementan Rp1 M untuk Umroh
Pedangdut Nayunda Nabila Diduga Terima Aliran Uang dan Barang dari SYL
Penyanyi Nayunda Nabila Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi SYL
KPK Buka Peluang Panggil Oknum Auditor BPK terkait Dugaan Permintaan Uang Rp12 Miliar untuk Status WTP
SYL Minta Pejabat di Kementan Patungan untuk Gaji ART-nya Rp35 Sebulan 

"Pak Arif kapan mobil Innova itu dibeli?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan.

"Sekitar bulan Maret tahun 2022, Yang Mulia," jawab Arief.

"Oke. Saudara diperintah untuk mencarikan uang itu untuk membayar itu?" tanya hakim.

"Iya," jawab Arief.

Arief mengatakan uang itu dikumpulkan dari Eselon I di Kementan. Namun hanya pejabat di Inspektorat Jenderal yang tak dimintai uang untuk pembelian Innova tersebut.

"Siapa eselon I-nya?" tanya hakim.

"Ya eselon I-nya dari Tanaman Pangan ada dari Perkebunan gitu, Yang Mulia," jawab Arief.

"Dirjen-dirjen barangkali ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Arief.

"Berapa eselon I-nya yang mengumpulkan uang berapa banyak? Semua eselon I ?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan Inspektorat Jenderal," jawab Arief.

"Inspektorat nggak kena itu?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Arief.

Arief mengatakan Innova itu diantar ke rumah anak SYL, Indira Chunda Thita, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia mengatakan saat mengantar mobil itu hanya bertemu sopir Thita. Thita sendiri merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.

"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya hakim.

"Untuk dikirim ke rumah anaknya," jawab Arief.

"Di mana?" tanya hakim.

"Di Limo rumah Limo di Jakarta Selatan di Lebak Bulus," jawab Arief.

"Anaknya yang mana?" tanya hakim.

"Anaknya yang perempuan," jawab Arief.

"Siapa namanya?" tanya hakim.

"Kalau nggak salah Thita ya," jawab Arief.

Arief mengatakan Innova itu dibayar lunas. Dia mengatakan harga Innova itu mencapai Rp 500 juta.

"Lunas Pak," jawab Arief.

"Innova berapa sih harganya?" tanya hakim.

"Rp 500 an (juta) saat itu Rp 500 an (juta), Yang Mulia," jawab Arief.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
 

***

tags: #syahrul yasin limpo #korupsi #kementerian pertanian #menteri pertanian

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI