Kemenag Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Modus Berangkatkan Haji Tanpa Antre

Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat haji dengan menggunakan selain visa haji.

Senin, 06 Mei 2024 | 12:53 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sudah terpenuhi. Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) juga sudah ditutup pada April 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Juru Bicaranya Anna Hasbie. Ia juga mengimbau masyarakat tidak tertipu dengan beragam iming-iming atau tawaran bisa berangkat ke tanah suci dengan visa non-haji.

Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat haji dengan menggunakan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

BERITA TERKAIT:
Judi Online Picu Lonjakan Kasus Perceraian, Begini Arahan Kemenag
Kemenag Dinilai Tidak Lakukan Pelanggaran Pengalokasian Kuota Haji
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Pastikan Tak Ada Jemaah Haji yang Terlambat Pulang
Kemenag Diminta Percepat Distribusi Kartu Nusuk ke Jamaah Haji
Kemenag akan Beri Sanksi Travel Penyedia Visa selain Visa Resmi Haji

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," kata Anna dalam siaran pers, Minggu (5/5/2024).

Dijelaskannya, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara ibadah haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota.

Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

***

tags: #kemenag #penipuan #ibadah haji #kuota haji

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI