Heboh Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sebabkan Masalah Serius, Pembekuan Darah hingga Pendarahan Otak 

"Waktu vaksin dikeluarkan sudah ada uji keselamatan pada manusia, sehingga disetujui untuk digunakan," ujarnya.

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:03 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19, AstraZeneca digugat atas klaim bahwa vaksin tersebut dapat menyebabkan kematian dan cedera serius. 

Sebagaimana diberitakan The Telegraph, Minggu (28/4), vaksin dikembangkan bersama University of Oxford memiliki efek sampang langka. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin AstraZeneca telah disetujui untuk digunakan pada manusia.

BERITA TERKAIT:
Cegah Penyakit Kuku dan Mulut pada Ternak, Pemkab Gunungkidul Ajukan 20 Ribu Dosis PMK
Peternak Diminta Lakukan Vaksin Mandiri untuk Tangani PMK
Kemenag Gandeng Kemenkes dalam Perencanaan Kebutuhan Obat Haji 2025
Dinas Kesehatan Nyatakan Jateng Masih Zero MPox, Tapi Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Pemkot Jakpus Sudah Lakukan Vaksin Rabies pada 2.546 Hewan

"Waktu vaksin dikeluarkan sudah ada uji keselamatan pada manusia, sehingga disetujui untuk digunakan," ujarnya.

Nadia mengungkapkan, efek samping vaksin ini bisa saja terjadi pada orang yang rentan atau memiliki risiko kesehatan, seperti memiliki riwayat penyakit lain. 

Namun, dia menegaskan, manfaat penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca jauh lebih besar daripada efek sampingnya.

Bersama jenis vaksin lainnya, vaksin AstraZeneca juga dinilai membantu menyelamatkan nyawa dan mengurangi risiko sakit yang lebih berat karena infeksi virus corona.

"Kasus yang efek samping sangat kecil dan jarang, sehingga tentunya aspek manfaat yang lebih besar itu yang diutamakan," ujarnya.

Kasus pertama tahun 2023 dialami Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak usai menerima vaksin pada April 2021.

Saat itu, rumah sakit menelepon istrinya sebanyak tiga kali untuk memberi tahu bahwa suaminya akan meninggal. AstraZeneca menentang klaim tersebut.

Namun, dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi di Inggris pada Februari lalu, perusahaan farmasi ini menyebut vaksinnya dapat menyebabkan Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS).

"Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme alasannya tidak diketahui," tulis AstraZeneca.

"Lebih jauh lagi, TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apa pun). Penyebab dalam setiap kasus individu akan bergantung pada bukti ahli," ujarnya.

TTS adalah masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah rendah. Total 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi, dengan korban dan keluarga yang menuntut ganti rugi hingga sekitar 100 juta poundsterling atau setara Rp 2 triliun (kurs Rp 20.392 per poundsterling).

***

tags: #vaksin #astrazeneca #covid-19

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI