Prabowo Wacana Tambah Menteri Jadi 40 Jabatan, Ganjar Ingatkan Politik Akomodasi  

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang,"

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:31 WIB - Politik
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah menteri menjadi 40 jabatan menuai respon dari berbagai pihak. Mantan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo hal tersebut menyalahi aturan. 

Menurut Ganjar, jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam aturan tersebut, jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.

BERITA TERKAIT:
Ganjar: Politik Machiavellian Gunakan Penegak Hukum Jadi Alat Pembuat Rasa Takut
Akan Memasuki Usia 79 Tahun, Berikut Gubernur yang Pernah Menjabat di Jawa Tengah
Mantan Ajudan Ganjar Pranowo Maju Pilkada Tegal, Ambil Formulir Cawabup di Panti Marhaen 
Prabowo Wacana Tambah Menteri Jadi 40 Jabatan, Ganjar Ingatkan Politik Akomodasi  
Ganjar Pranowo Deklarasi sebagai Oposisi Pemerintah: Saya Tak akan Gabung tapi Tetap Menghormati 

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar.

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana bisa menentukan," ucap dia.

Ganjar pun menyarankan agar kabinet yang akan dibentuk Prabowo-Gibran menggunakan sistem zaken atau kabinet ahli.

"Maka yang paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulance building," kata Ganjar.

"Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini. Maka kita akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol agar kemudian jalannya pemerintah jauh lebih baik," tambah dia.


 

***

tags: #ganjar pranowo #prabowo subianto #menteri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI