Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi lantaran Kedapatan Bawa 20 Gram Sabu

Penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi mencurigai mereka.

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:58 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tangerang - Dua pemuda berinisial FB alias Fajar (20) dan U alias Boy (26) ditangkap Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota terkait penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan M Toha pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 21:00 WIB.

KaPolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi mencurigai mereka. Petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

BERITA TERKAIT:
Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi lantaran Kedapatan Bawa 20 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Modus Tukar Uang Diringkus Polisi di Tangerang
Pelaku Penusukan Pemuda hingga Tewas Diringkus Polisi di Tangerang
Ini Tampang Kakek yang Cabuli Tiga Bocah di Tangerang
Dua Pelaku Pencurian Diringkus Polisi, Pelaku Gunakan Modus Pecah Kaca Mobil

“Ketika tim patroli kita melintas di Jalan Raya M Toha, melihat kendaraan roda dua yang dikendarai dua orang mencurigakan," ungkap Zain Dwi Nugroho dikutip pada Rabu (8/5/2024).

"Kemudian (anggota) melakukan penggeledahan dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu," sambungnya.

Dari kedua tersangka FB dan U, Zain menambahkan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah Kunci motor, dua unit handphone, satu buah pipet, bungkus Paket narkoba jenis sabu sekitar 2.0 gram dan butir Obat jenis Zolam.

"Kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Satresarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

***

tags: #polres metro tangerang kota #narkoba #sabu #pemuda #ditangkap

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI