Penyanyi Nayunda Nabila Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi SYL
Nayunda diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Senin, 13 Mei 2024 | 11:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Nayunda Nabila, seorang penyanyi, pada Senin (13/5/2024). Nayunda diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Tim penyidik hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi, Nayunda Nabila," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin (13/5/2024).
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Saksi
KPK Periksa Dua Eks Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN-Isargas
KPK Periksa Dua Mantan Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Termasuk Eks Dirut
Selain itu, untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan saksi dari pihak travel. Mereka termasuk pegawai Suita Travel, Harvey, pegawai Maktour Travel A Rekni, pemilik Suita Travel Steven Lawton Lafian, serta pemilik Suita Travel Ita Tjoanda. Pemeriksaan mereka direncanakan berlangsung di BPKP Sulawesi Selatan.
Ali Fikri belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan ditanyakan oleh KPK kepada para saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh KPK setelah proses pemanggilan selesai.
Diketahui bahwa SYL didakwa atas kasus pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL saat ini telah memasuki tahap persidangan, sementara kasus TPPU masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
SYL didakwa bersama-sama dengan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya telah menghadiri sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Rabu (28/2/2024).
***tags: #kpk #syahrul yasin limpo #tppu #nayunda nabila
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Aduan Insfrastruktur
17 Juni 2025

Menag Sebut Jemaah Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Berkurang dari Tahun Lalu
17 Juni 2025

PSSI akan Gelar National Coaching Conference Juli 2025 Mendatang
17 Juni 2025

Rahmat Syawal Dapat Panggilan Timnas U23
17 Juni 2025

Menkum RI: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT
17 Juni 2025

Sebanyak 284 Atlet Antusias Ikuti Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025
17 Juni 2025

KKP Kenalkan Potensi Budidaya Rumput Laut di UNOC Prancis
17 Juni 2025