Mesir Turut Laporkan Israel ke ICJ terkait Genosida
Mesir menuntut Dewan Keamanan PBB dan para pemangku kepentingan untuk segera melakukan intervensi.
Selasa, 14 Mei 2024 | 04:04 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Kairo - Mesir turut melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan genosida di Gaza, Palestina. Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan langkah tersebut dilakukan mengingat tingkat keparahan serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza dan penargetan sistematis terhadap warga sipil serta penghancuran infrastruktur di jalur tersebut.
"Tindakan itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, hukum kemanusiaan, dan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 mengenai perlindungan warga sipil selama masa perang," kata kementerian tersebut.
BERITA TERKAIT:
Israel Setujui Rencana Perdamaian Gaza dari Donald Trump
Israel Terancam Diskors UEFA, Nasib ke Piala Dunia 2026 Suram
Pidato Presiden Prabowo Subianto di KTT PBB: Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina dan Israel
Insiden Penembakan di Perlintasan Yordania–Tepi Barat, Dua Warga Israel Tewas
Uni Eropa dan PBB Kecam Rencana Pengambilalihan Gaza oleh Israel
Mesir meminta Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mematuhi kewajibannya dan menerapkan tindakan sementara yang diminta oleh ICJ untuk memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan di Gaza.
Mereka juga menuntut Dewan Keamanan PBB dan para pemangku kepentingan untuk segera melakukan intervensi guna mencapai gencatan senjata di Gaza, menghentikan operasi militer di Rafah, dan memberikan perlindungan bagi warga sipil Palestina.
Lebih dari 35 ribu warga Palestina tewas dan lebih dari 76.600 lainnya terluka dalam gempuran mematikan Israel di Jalur Gaza sejak Hamas melakukan serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan hampir 1.200 orang di Israel.
Pekan lalu, kelompok perlawanan Palestina Hamas menerima usulan yang diajukan Mesir dan Qatar untuk melakukan gencatan senjata di Gaza. Namun, Israel mengatakan tawaran gencatan senjata yang diterima Hamas tidak memenuhi tuntutannya yang utama.
Israel memutuskan untuk melanjutkan operasi di Rafah, yang saat ini ditinggali dari 1,5 juta pengungsi, untuk menerapkan "tekanan militer terhadap Hamas untuk mencapai kemajuan dalam pembebasan para sandera dan tujuan perang lainnya."
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Keputusan sementara ICJ, yang bermarkas di Den Haag, pada Januari mengatakan "masuk akal" bahwa Tel Aviv melakukan genosida di Gaza.
ICJ memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.
Afrika Selatan pada Jumat (10/5) meminta ICJ untuk memerintahkan Israel menarik diri dari Rafah sebagai bagian dari tindakan darurat tambahan sehubungan dengan perang tersebut.
Sumber: Anadolu
***tags: #israel #mesir #melaporkan #genosida #mahkamah internasional
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pertamina Dorong Kemajuan UMKM Lewat Pelatihan Digital dan Affiliate Marketing di Banjarmasin
14 November 2025
Rizky Ridho Bersyukur Golnya Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
14 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Serukan Pentingnya Merawat Lingkungan
14 November 2025
Lapas Semarang Berikan Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Umum
14 November 2025
Konten TV Kian Sensasional, Pengamat Kritik Hilangnya Fungsi Edukatif dan Informasi Publik
14 November 2025
Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
14 November 2025
Bank Jateng Pemalang Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Kolaborasi Inovatif dengan Dunia Kampus
14 November 2025
20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor di Cilacap
14 November 2025
Pameran Tanaman Hias Gairahkan Ekosistem Komunitas dan UMKM
14 November 2025
Warga Etnis Tionghoa di Pekalongan Resmi jadi WNI, Usai Terima SK dari Kemenkum Jateng
14 November 2025

