Kejari Jaksel Banting Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Jadi Rp700 Juta

Turunnya harga mobil Rubicon Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir.

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:12 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Mobil Rubicon milik terdakwa Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan terhadap korban David Ozora, turun harga dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta. Turunnya harga mobil Rubicon tersebut terjadi lantaran tak kunjung ada pembeli. 

“Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo dikutip, Selasa.

BERITA TERKAIT:
Sempat Mundur, Lelang Pembangunan SIHT Kudus Dijadwalkan Bulan Juni 2024 
Dua Kali Gagal, DPKH Brebes Kembali Lelang RPU Limbangan Wetan untuk Kali Ketiga
Kejari Jaksel Banting Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Jadi Rp700 Juta
Ingat Rubicon Mario Dandy? Kejari Lelang dengan Harga Limit Rp 809 Juta 
Habiskan Dana Rp500 Juta, Patung Soekarno di Banyuasin Ini Dinilai Tak Mirip

Reza mengatakan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta IV.

"Maksimal lelang hingga Senin 20 Mei jam 10.00 dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," jelasnya.

Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024). Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Selain itu, untuk kelengkapan yang ada yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.

***

tags: #lelang #rubicon #mario dandy satriyo #turun harga

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI