Pedangdut Nayunda Nabila Diduga Terima Aliran Uang dan Barang dari SYL
Di mana dalam persidangan terungkap bahwa ada aliran uang korupsi SYL yang mengalir ke Nayunda sebesar Rp50-100 juta
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:20 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila diduga menerima aliran uang dan barang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan hal ini menjadi materi yang didalami tim penyidik KPK.
"Senin kemarin (13/5) tim penyidik sudah memeriksa saksi Nayunda Nabila," ungkapnya.
BERITA TERKAIT:
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim PolsiĀ
Diperberat PT DKI, Hukuman Mantan Mentan SYL Jadi 12 Tahun Penjara
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan usai Sidang SYL
Terbukti Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Ali menjelaskan, Nayunda didalami soal adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL. Di mana dalam persidangan terungkap bahwa ada aliran uang korupsi SYL yang mengalir ke Nayunda sebesar Rp50-100 juta yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," pungkas Ali.
Sebelumnya, Nayunda telah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL selama 11 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Nayunda enggan membeberkan materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik kepada dirinya.
"Semuanya sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung ke penyidik aja ya," kata Nayunda kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (13/5).
Nayunda sebelumnya juga pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Kamis 30 November 2023.
Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.
***tags: #syahrul yasin limpo #menteri pertanian #kpk #nayunda nabila
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Delapan Napi di Lapas Semarang Dapat Remisi Waisak
13 Mei 2025

Wali Kota Agustina Bangga Warga Semarang Masih Rawat Tradisi Sedekah Bumi
13 Mei 2025

Umat Buddha Rayakan Waisak dengan Semangat Kebijaksanaan dan Kedamaian
13 Mei 2025

Jemaah Haji Lansia Diimbau Tetap di Bis saat Niat Umrah di Bir Ali
13 Mei 2025

Polisi Tangani Kasus Pembacokan terhadap Seorang Pengantin
13 Mei 2025

Menag Nasarddin Umar Ajak Umat Buddha Teladani Siddhartha Gautama
13 Mei 2025

PPIH Terapkan Skema Berbasis Syarikah secara Menyeluruh di Makkah
13 Mei 2025