DPRD Temanggung Adakan Rapat Paripurna Bahas 10 Raperda

Dalam tanggapannya Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan bahwa Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan merupakan satu hal yang penting.

Selasa, 14 Mei 2024 | 04:51 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Temanggung- DPRD Kabupaten Temanggung adakan Rapat Paripurna membahas lima penyampaian Raperda dan lima Raperda hasil fasilitasi Gubernur, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Temanggung, Senin (13/5/2024).

Kelima Raperda yang dibahas tersebut yakni Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Zakat Infak dan Sedekah, Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Temanggung, serta perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung.   

BERITA TERKAIT:
Fraksi-Fraksi di DPRD : Pemkab Wonosobo Harus Bentuk Pansus Pelepasan Aset
Awaluddin Muuri Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilacap
DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI 
DPRD Temanggung Adakan Rapat Paripurna Bahas 10 Raperda
Nana Sudjana: Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan

Dalam tanggapannya Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan bahwa Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan merupakan satu hal yang penting. “Kami berpendapat, bahwa Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan penting dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan, serta meningkatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan masyarakat di Kabupaten Temanggung,” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi penting yang memberikan kontribusi bagi bangsa. “Warisan budaya di Kabupaten Temanggung merupakan bagian dari kebudayaan bangsa dan memiliki arti penting dalam perkembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Hary Agung. 

Sedangkan dalam pembahasan Zakat, Infak, serta Sedekah, ia sampaikan, bahwa ketiga elemen tersebut memberikan dampak dimensi sosial masyarakat yang dapat berkontribusi menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

“Zakat, infak dan sedekah, memiliki dua dimensi penting, yaitu dimensi ibadah dan dimensi sosial masyarakat. Sebagai dimensi sosial masyarakat, zakat-infak-sedekah berfungsi mewujudkan solidaritas sosial, mengentaskan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, dan permasalahan sosial lainya,” bebernya. 

Rapat Paripurna juga membahas hasil fasilitasi gubernur terhadap lima Raperda yang meliputi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kawasan Tanpa Rokok, Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

***

tags: #rapat paripurna #kabupaten temanggung #dprd #raperda

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI