Bejat! Tukang Mie Ayam di Semarang Utara Cabuli Anak Dibawah Umur

Solikhin mengakui perbuatanya dengan dalih nafsu melihat korban dan suka sama suka.

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:49 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Solikhin (56) warga asal Semarang Utara, Kota Semarang kini harus berhadapan dengan hukum. Dia yang merupakan penjual mie ayam tega mencabuli anak dibawah umur. 

Korban yakni SS, 15 tahun. SS merupakan tetangga pelaku. Pelaku mencabuli korban empat kali sejak bulan Maret 2023 dan terakhir hari Jumat tanggal (10/5/2024). 

BERITA TERKAIT:
Belasan Tahun Nabung, Pasutri Penjual Sembako Ini Akhirnya Naik Haji
Viral Jual Kain Kafan di Live Tiktok, Penjual Ini Ingatkan Kematian dengan Candaan
Meski Tak Sepopuler Dulu, Tapi Penjual Batu Akik Menolak Punah
Bejat! Tukang Mie Ayam di Semarang Utara Cabuli Anak Dibawah Umur
Wanita Penjual Kue Lebaran Tertipu, Padahal Bikinnya Kebut Semalaman

Wakasatreskrim Polestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap bermula dari adanya laporan orang tua korban. Awalnya ada saksi yang melihat pelaku dan korban terlihat saling dekat. 

Kemudian saksi itu melaporkan ke orangtua korban. Korban pun kemudian mengaku setelah didesak oleh orangtuanya. 

"Orang tua korban melaporkan atas perlakuannya yang dilakukan tersangka terhadap anaknya saat main di warung mie ayam pelaku tak jauh dari warung ayam penyet milik korban," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (14/5). 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa tersangka Sholikin mencoba merayu korban untuk melakukan perbuatan bejat itu dihadapan adiknya yang turut main di warung mie ayam pelaku.

"Ketika korban hendak pulang, pelaku merayu korban dengan mengajak ke hotel lagi serta meraba kemaluan korban," ujarnya. 

Ia menambahkan saat ini korban tengah mendapat pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak. 

Solikhin mengakui perbuatanya dengan dalih nafsu melihat korban dan suka sama suka. Bahkan, dirinya mengataka sudah empat kali melakukan perbuatan tersebut.

"Sudah melakukan sebanyak empat kali sejak bulan Maret 2023 tahu lalu di tiga tempat yakni di Warung mie ayam, Losmen Jalan Imam Bonjol dan tempat Kos di Jalan Gurami Semarang Utara. Saya nafsu melihat korban dan perbuatan  itu suka sama suka dan saya mengakui semua perbuatan yang saya lakukan," imbuhnya.

***

tags: #penjual #mie ayam #mencabuli #anak di bawah umur #kota semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI