Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel Mengaku Menyesal
Tersangka NA dijerat dengan sangkaan Pasal 55 dan atau Pasal 56 dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan.
Rabu, 15 Mei 2024 | 13:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Tangerang - Tersangka FA (23), pelaku pembunuhan mayat dalam sarung di Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku menyesal telah menghabisi pamannya sendiri. FA mengaku nekat membunuh AH (32) lantaran sakit hati.
"Saya menyesal atas perilaku saya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar FA dikutip, Rabu.
BERITA TERKAIT:
Polisi Ringkus Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga
Seorang Oknum Polisi Ditangkap terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Dosen
Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Wanita Hamil di Hotel
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kembangan Jakbar
Polisi Tangkap Pembunuh Pemuda di Kamar Indekos Cilincing Jakut
FA yang merupakan keponakan dari AH mentatakan, penyebab emosinya memuncak karena diminta tetap menjaga toko oleh pamannya meski sudah masuk waktu istirahat.
"Ya mulanya awal itu abis Jumatan, sebenarnya saya masih bisa nahan (emosi). Karena pada saat itu saya sudah jam istirahat, terus mau istirahat masih disuruh jaga lagi. Itu saya sudah (emosi)," ungkapnya.
"Sempat saya tersungkur setelah melakukan itu, saya menyesal kok bisa sampai segitunya. (Sedih) betul pak," ucapnya.
Senada dengan FA, pelaku kedua N yang ikut terlibat pembunuhan mengaku juga menyesal. Penjual soto di seberang warung milik korban itu akhirnya terlibat dan membantu untuk merencanakan pembunuhan karena dendam.
Dalam kasus tersebut, polisi menjerat tersangka FA dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Sementara untuk tersangka NA dijerat dengan sangkaan Pasal 55 dan atau Pasal 56 dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan.
***tags: #pembunuhan #menyesal #mayat dalam karung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
USM Raih Penghargaan “Merek Pilihan Jawa Tengah”
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kapolres Lilik Ardhiansyah Pimpin Ziarah di TMP Kusuma Tama Brebes
10 November 2025
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025
USM Gelar Seminar Reformasi Peradilan, Kupas Peran Negara Jamin Independensi-Integritas Hakim
10 November 2025
CFD Jadi Ruang Edukasi Kesehatan, Antusias Warga Semarang Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
10 November 2025
Generasi Pemuda Diajak Jadi “Pahlawan Masa Depan”, Tekankan Persatuan dan Daya Saing Bangsa
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Kemensos dan TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut
10 November 2025

