Kemenag Imbau Umat Muslim Cek Arah Kiblat pada 27 Mei Mendatang

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat.

Rabu, 15 Mei 2024 | 14:49 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Umat Muslim Indonesia diimbau untuk mengecek arah Kiblat pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024. Pasalnya, pada waktu tersebut bakal terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat yang mana matahari bakal berada persis di atas Kakbah.

Pada momen itu, arah Kiblat akan searah dengan matahari dengan ditandai bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah Kiblat.

BERITA TERKAIT:
Kemenag Imbau Umat Muslim Cek Arah Kiblat pada 27 Mei Mendatang
Ketua MUI Angkat Bicara soal Film Horor yang Pakai Istilah Agama
MUI Soal Film Kiblat: Agama Dipermainkan Hanya untuk BisnisĀ 
Film Kiblat Tuai Pro-Kontra, Dianggap Kampanye Hitam Terhadap IslamĀ 
Waktunya Cek Arah Kiblat, Matahari Melintas di Atas Kabah Hari Ini dan Besok

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi / ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah Kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat".

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, Umat Muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah Kiblat,” imbuhnya.

Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah Kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul .
2. Permukaan dasar harus datar dan rata .
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

***

tags: #kiblat #kemenag #umat muslim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI