Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Tilang 39 Pelanggar

“Kegiatan dilaksanakan secara hunting sytem oleh 5 Tim, masing-masing Tim berjumlah 5 personel dipimpin perwira pengendali,”

Rabu, 15 Mei 2024 | 15:38 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Pati - Satuan lalulintas Polresta Pati melakukan penindakan pelanggar Lalu Lintas yang potensial menyebabkan kecelakaan dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

KaPolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan pihaknya menggelar razia knalpot brong secara hunting system, mobiling dan deteksi aksi pada lokasi Dalam kota, Jalan Pati-Margorejo, Jalan Pati-Tayu, Jalan Pati-Gabus, Jalan Pati-Gembong, Jalan Lingkar Selatan dan Pantura Pati.

BERITA TERKAIT:
Polisi Kembalikan Motor yang Dicuri di Tayu Pati, Pemilik Sumringah
Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Tilang 39 Pelanggar
Polresta Pati Berhasil Ungkap Pembunuhan Mayat Wanita Mengapung di Sungai Silugonggo Pati, Enam Pria Diamankan
Puluhan Remaja di Pati Diamankan karena Hendak Tawuran, Polisi Sita Sajam 
Polsek Kayen Pati Tangkap Tiga Remaja Pembacokan di Sawah Desa Pesagi-Rogomulyo

“Kegiatan dilaksanakan secara hunting sytem oleh 5 Tim, masing-masing Tim berjumlah 5 personel dipimpin perwira pengendali,” kata Kasat Lantas pada Selasa (14/05/2024) .

Dia katakan, Hasil kegiatan telah menindak pelanggaran knalpot tidak sesuai Spektek/Brong, sebanyak Tilang 39 pelanggar, dengan Barang bukti 17 Sepeda motor dan 22 knalpot brong.

“Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan sesuai Maklumat Kapolda Jateng”, pungkasnya.

***

tags: #polresta pati #kecelakaan #lalulintas #knalpot brong

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI