SYL Palak Pegawai Dirjen Kementan Rp1 M untuk Umroh

"Terkait dengan uang yang tadi Saksi jelaskan bahwa ada beban yang paling besar tahun 2022 untuk umrah.

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:09 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Ulah Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta duit Rp 1 miliar untuk keperluan umrah membuat Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto, terheran-heran. Prihasto terpaksa harus mencari cara untuk memenuhi permintaan SYL tersebut, meskipun dia sendiri tidak ikut umrah.

Hal ini diungkapkan oleh Prihasto saat bersaksi di Pengadilan tipikor Jakarta pada Rabu (15/5/2024). Dalam kesaksiannya, Prihasto menjawab pertanyaan jaksa mengenai pengeluaran sebesar Rp 1 miliar untuk umrah pada tahun 2022 di Ditjen Hortikultura Kementan.

BERITA TERKAIT:
SYL Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Rp500 Juta
SYL Akui Terima Rp30 Juta per Bulan dari Kementan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
SYL Sebut Tindakannya Menarik Uang dari Bawahan di Kementan adalah Perintah Presiden Jokowi
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
SYL Klaim Berkontribusi Rp2,4 Triliun per Tahun Selama Menjabat Mentan

"Terkait dengan uang yang tadi Saksi jelaskan bahwa ada beban yang paling besar tahun 2022 untuk umrah. Umrah siapa ini yang dibebankan Rp 1 miliar kepada Ditjen Hortikultura?" tanya jaksa.

"Waktu itu Pak Menteri bersama keluarga dan beberapa eselon I," jawab Prihasto.

Prihasto mengatakan bahwa dia harus memenuhi permintaan tersebut karena dirjen lainnya juga diminta hal yang sama. Dia tidak ikut umrah karena baru saja menunaikan ibadah haji.

"Kenapa tidak ikut?" tanya jaksa.

"Kami waktu itu baru naik haji. Kami diajak, tapi kami beralasan kami baru naik haji, kami nggak ikut," jawab Prihasto.

"Tadi dikatakan uang-uang tersebut tidak ada anggarannya. Kenapa Saksi mau memenuhi itu? Bagaimana caranya?" tanya jaksa.

"Karena semuanya memang diminta seperti itu," jawab Prihasto.

Prihasto mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya terus didesak agar segera memenuhi permintaan Rp 1 miliar itu.

"Ada nggak Saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidak ada anggaran?" tanya jaksa.

"Iya. Kami sudah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura Sri Retno Hartati), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala 'Ini gimana caranya ini?'," jawab Prihasto.

"Ada paksaan nggak?" tanya jaksa.

"Ya ditanyain terus. Kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan," jawab Prihasto.

"Oleh siapa?" tanya jaksa.

"Kalau tidak Pak Hatta, Pak Kasdi, itu menanyakan terus," jawab Prihasto.

Jaksa juga bertanya mengenai konsekuensi jika tidak memenuhi permintaan SYL. Prihasto mengaku pernah mendengar ada eselon II yang dicopot gara-gara tidak memenuhi permintaan SYL.

"Salah satunya yang pernah kami tahu dari Ditjen Perkebunan, kalau nggak salah Direktur Pak Saleh Muhtar kalau tidak salah, terus ada lagi dari Biro Umum, kalau tidak salah yang dimutasi Pak Ahmad Musyafak. Beliau sebagai Kepala Biro Umum. Yang lainnya kami nggak hafal," jawab Prihasto.

Prihasto menambahkan bahwa permintaan uang kepada eselon I Kementan terjadi secara masif pada 2021-2022.

"Itu sejak tahun berapa uang dikumpulkan, ada dana sharing untuk nonbudgeter menteri?" tanya jaksa.

"Yang kami lihat cukup masif itu sejak tahun 2021-2022," jawab Prihasto.

***

tags: #syahrul yasin limpo #kementerian pertanian #tipikor

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI