Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Media diminta turut mengedukasi masyarakat terkait ibadah haji ilegal.
Jumat, 17 Mei 2024 | 14:14 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran mengikuti ibadah haji tanpa menunggu. Banyak tawaran ibadah haji tanpa menunggu dipastikan berangkat melalui cara ilegal.
"Kalau ada tawaran seperti itu, kita patut waspada karena jangan sampai kita terlanjur membayarkan uang yang jumlahnya cukup besar. Karena haji itu ada jadual menunggu," kata Direktur Bina haji Ditjen Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Arsyad Hidayat dikutip, Jumat.
BERITA TERKAIT:
MUI Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
Kemenkominfo Jadikan Klaten Pusat Peluncuran Bantuan Akses Internet FBB 2024
Kemenkominfo Klaim Blokir Hampir Tiga Juta Konten Judi Online
Kemenkominfo akan Kirim Surat ke X Soal Konten Pornografi
Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Arsyad memastikan bahwa menunggu keberangkatan pasti akan terjadi. Bahkan apabila masyarakat memilih memanfaatkan program ibadah haji khusus, tetap diharuskan menunggu setidaknya 5–6 tahun.
"Tidak ada haji tanpa menunggu. Sekarang, haji khusus pun perlu menunggu walaupun (jangka waktu) menunggunya lebih pendek, 5–6 tahun," jelasnya.
Lebih lanjut, ia media turut mengedukasi masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah haji yang legal.
"Saya yakin wartawan punya jangkauan lebih luas terkait sosialisasi haji dengan cara-cara yang legal,” pintanya.
Arsyad menambahkan, sosialisasi pencegahan dinilai penting mengingat maraknya unggahan di media sosial menawarkan ibadah haji tanpa harus menunggu.
"Kami tegaskan itu bukan visa haji, namun itu visa pekerja dan bila tertangkap akan dideportasi," tukasnya.
***tags: #kemenkominfo #haji #waspada #tersangka penipuan rp 11 miliar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Losmen Malang karena Pelaku Sakit Hati
24 Juni 2025

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Brebes Ikuti Senam Sehat Bersama
24 Juni 2025

Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya di Bekasi, Ini Tampangnya
24 Juni 2025

Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
24 Juni 2025

PSSI Bangun Sepak Bola Usia Dini di Papua
24 Juni 2025

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
24 Juni 2025

Bapenda Jateng Tegaskan Tahun Depan Tidak Ada “Pemutihan” Pajak Kendaraan
24 Juni 2025

Jemaah Haji Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
24 Juni 2025