DPRD Kota Semarang Upayakan Mediasi 13 Pekerja Ter-PHK dengan Perusahaan PT KIN

“Mereka minta untuk dimediasi. Ini karena PHK sepihak kepada 13 pekerja

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:11 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, SemarangKomisi D DPRD memastikan akan mengusahakan mediasi soal dugaan pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan oleh PT Kin Yip Bags and Hats Indonesia terhadap 13 pekerjanya. Adapun PT. Kin Yip Bags and Hats Indonesia beralamat di Jl. Coaster No. 08 Blok A Area Lamicitra Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Hal tersebut disampaikan sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo usai audiensi dengan 13 pekerja PT KIN. 13 Pekerja Bersama sejumlah rekannya menggelar demo di depan Kantor DPRD Kota Semarang, pada Jumat 17 Mei 2024.

BERITA TERKAIT:
Komisi B DPRD Kota Semarang Sidak ke Sejumlah Pasar Tradisional, Dapati Pedagang Liar
Hari Buruh 2025, Legislator PKS Semarang Ika Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Buruh
DPRD Minta Pemkot Semarang Tetap Waspadai Cuaca yang Tak Menentu
DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Pastikan Fasilitas Obwis Terpenuhi selama Libur Idulfitri
DPRD Kota Semarang Ingatkan Pemudik Jaga Kesehatan agar Selamat Sampai Tujuan

“Mereka minta untuk dimediasi. Ini karena PHK sepihak kepada 13 pekerja,” kata Anang.

Dia mendapat kabar bahwa masa sewa Perusahaan di Pelabuhan telah habis. Para demonstran, kata dia, meminta relokasi ke tempat lain.

“Mereka butuh kejelasan kedepan akan seperti apa, karena ini kan pabrik tas yang banyak pekerja,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertemukan dua pihak antara pekerja dengan pimpinan Perusahaan untuk mediasi

“Harus segera kita tindaklanjuti. Khawatirnya kan perusahaannya pergi, lalu karyawan ditinggal. Kasian para pekerja,” tandas dia.

***

tags: #dprd kota semarang #phk #komisi d

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI