Diduga akan Tawuran, Lima Pemuda Bersajam Dibekuk Polisi
Kelima pelaku dapat dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Senin, 20 Mei 2024 | 15:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak lima orang diamankan polisi lantaran diduga akan tawuran di Jalan Pasar Senen. Lima orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RS (14), FS (16), RM (21), FA (19) dan IS (25).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kelimanya ditangkap pada Minggu (19/05/2024) sekitar.
BERITA TERKAIT:
Polsek Genuk Semarang Tangkap Pemuda Berkendara Motor bawa Clurit
Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Diduga Edarkan Narkoba di Jakut
Tenggelam di Sungai Kalireja Banyumas, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas
Tentang Senjata Tajam di Jalanan, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Jakbar
TPPP Polrestro Jaksel Gagalkan Aksi Balap Liar di Kebayoran Baru
"Saat melintas di wilayah Senen, melihat segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran. Pada saat dibubarkan, diamankan beberapa orang yang sedang membawa senjata tajam," ungkap Susatyo, Senin (20/5/2024).
Susatyo menerangkan, beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan antara lain tiga buah celurit panjang bergagang kayu, 1 buah cocor bebek dan dua unit sepeda motor Yamaha Aerox dan Yamaha Mio.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam (sajam). Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Senen.
"Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat," jelasnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dapat dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Adapun ancamannya hukuman berupa pidana penjara paling lama 10 tahun.
***tags: #pemuda #tawuran #jakarta pusat #pasar senen
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
19 Februari 2025

Mendiktisaintek Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada KIP Kuliah dan UKT
19 Februari 2025

Petugas Gabungan Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jebakan
19 Februari 2025

Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Menderita Bronkitis
19 Februari 2025

Sebanyak 52.000 Paket Makanan Disiapkan untuk Masyarakat Palestina
19 Februari 2025

Calon Pekerja Migran Meninggal Mendadak di Cilacap, BP3MI Lakukan Penelusuran
19 Februari 2025

Tanggapi Aksi Demo 'Indonesia Gelap,' Prasetyo Hadi: Jangan Membelokkan yang Sebenarnya
19 Februari 2025

BAZNAS RI Luncurkan Program Ramadan Sejuk di 1.000 Masjid
19 Februari 2025

Semeru Erupsi Empat Kali pada Rabu Pagi, Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
19 Februari 2025

Menang Agregat 3-2 atas Celtic, Bayern Muenchen Lolos ke 16 Besar
19 Februari 2025

Atalanta vs Club Brugge: Simon Mignolet dkk Lolos 16 Besar Liga Champions
19 Februari 2025