Polres Rembang Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Maguan

“Tujuan dari pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat,

Selasa, 21 Mei 2024 | 21:58 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, RembangKampung Tangguh narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah untuk melawan dan mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.

Berkaitan dengan program tersebut, jajaran Polres Rembang turut aktif dalam hal pembentukan Kampung Tangguh Anti narkoba di Desa Maguan, kecamatan Kaliori, kabupaten Rembang, Selasa (21/05/2024).

BERITA TERKAIT:
Ikuti Arahan Dirjenpas, Kalapas Gowim Mahali Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan dan Ketertiban Lapas Brebes
Paparan di Hadapan Komisi III DPR, Kapolda Jateng Komitmen Serius Berantas Narkoba
Selama Dua Bulan, Polres Pelabuhan Tangkap 12 Pengedar Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika dari Februari-April
Kedapatan Bawa Sanpi dan Narkoba, Seorang Pengacara Diamankan Polisi

Dalam kegiatan yang di mulai pukul 13.30 wib tersebut turut hadir; Camat Kaliori Bp Desty Muryadi, S.Hut, M.T., Kapolsek Kaliori Iptu Saefudin, Perwakilan Dinpermades Kab Rembang, Bp Bambang, Kaurbin Ops Sat Resnarkoba, Ipda Adik Widiyanto, S.H. beserta anggota, Kepala Desa Maguan Bp Joko Saiful Amri, Pendamping Desa Bp Saiful Adi, Lembaga Masyarakat Kec Kaliori, Karangtaruna Desa Maguan.

Kapolres Sekadau AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dwi Agus Istiyono, S.H., M.H., menjelaskan, Desa Maguan dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti narkoba berdasarkan hasil koordinasi dengan kades dan perangkat desa serta tokoh masyarakat.

“Tujuan dari pembentukan Kampung Tangguh Anti narkoba ini memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif serta memutus rantai peredaran narkoba,” ujar IPTU Agus.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kasat narkoba berharap program ini mampu mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba, merawat dan memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kuat, mandiri, dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba.

Pembentukan Kampung Tangguh Anti narkoba di Desa Maguan ini sebagai langkah awal Polres Rembang dan kedepannya akan dilakukan sosialisasi bersama instansi terkait di kabupaten Rembang.

“Untuk kedepannya Polres Rembang akan koordinasi dengan Pemda Rembang guna membuat rencana kerja, anggaran dan pembentukan tim terpadu P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Upaya lain yang sudah dilakukan adalah penyuluhan, talk show dan pemasangan baliho,” jelas Kasat narkoba.

Sementara itu Kepala Desa Maguan Bp Joko Saiful Amri, sangat mengapresiasi serta mendukung pihak kepolisian Polres Rembang dengan terpilihnya Desa Maguan menjadi Kampung Tangguh Anti narkoba.

Kampung Tangguh Anti narkoba merupakan pilihan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari narkoba. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membentuk lingkungan yang sehat aman dari narkoba,” ucap kepala desa.

***

tags: #narkoba #polri #rembang #kampung tangguh

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI