Polisi Tangkap Pegi, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:22 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bandung - Polisi telah melakukan penangkapan terhadap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus Perong di Bandung.

BERITA TERKAIT:
Kuasa Hukum Pegi Ungkap Kejanggalan dalam Penetapan Tersangka Kliennya
Bongkar Kasus Produksi Oli Palsu, Polisi Tetapkan Dua Orang Jadi Tersangka
Memperkarakan Penyedia Jasa Angkutan Umum dan Penyelenggara Tour Wisata
LPSK Siap Lindungi Saksi dan Keluarga Vina Cirebon
Polisi Tangkap Pegi, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Dijelaskan Surawan, pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast menambahkan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

***

tags: #polda jawa barat #dpo #pegi #vina #cirebon

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI