Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour
study tour merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, dan oleh karena itu tidak seharusnya dilarang.
Rabu, 22 Mei 2024 | 16:32 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Demak – Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak menolak kebijakan larangan study tour yang diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah. Ketua PGSI Demak, Noor Salim, menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pariwisata di Demak.
Menurutnya, study tour merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, dan oleh karena itu tidak seharusnya dilarang.
BERITA TERKAIT:
Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour
Ngeri! 2.000 Pelajar di Demak Sudah Main Judi OnlineĀ
"Melarang study tour sama saja dengan menolak untuk melaksanakan proyek profil pelajar Pancasila yang diatur dalam Kurikulum Merdeka," ungkap Salim di Kantor Dinas Wisata Demak, pada Selasa (21/5/2024) sore.
Dia menambahkan bahwa PGSI menolak keras larangan study tour, terutama bagi siswa tingkat SLTA.
"Bagi kami, melarang study tour adalah tindakan menolak, dan oleh karena itu PGSI tidak setuju dengan kebijakan tersebut," tegasnya.
Meskipun demikian, Salim menekankan pentingnya memastikan bahwa study tour dilakukan dengan menggunakan kendaraan bus yang telah lolos uji KIR dan bekerja sama dengan biro wisata yang terdaftar di Dinas Pariwisata.
Dia mencontohkan insiden kecelakaan yang terjadi di SMK Lingga Kencana, Subang, yang disebabkan oleh penggunaan bus yang tidak memenuhi standar keselamatan.
"Kecelakaan di Subang disebabkan oleh kondisi bus yang tidak memadai. Kita tidak boleh mengorbankan kualitas hanya untuk mencari harga yang lebih murah," jelasnya.
"Kami sudah mengajukan permintaan kepada Dinas Perhubungan untuk memastikan bahwa bus-bus yang digunakan telah lolos uji KIR, dan kami dapat memastikan aksesibilitasnya," tambahnya.
Salim juga setuju dengan dilakukannya study tour lokal untuk siswa tingkat TK, namun ia berpendapat bahwa untuk siswa tingkat SLTA, lebih baik dilakukan di luar daerah.
"Tidak masalah jika study tour lokal dilakukan oleh siswa TK, namun untuk siswa SLTA, sebaiknya dilakukan di luar daerah, dengan catatan kami dapat memastikan keamanan dan kualitas kendaraan yang digunakan," pungkasnya.
***tags: #persatuan guru seluruh indonesia #kabupaten demak #larangan #study tour #dinas pendidikan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Gubernur Luthfi: Backlog Rumah di Jateng Berkurang 274.514 Unit Sepanjang Tahun 2025
11 Februari 2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal dan Penadah di Penjaringan Jakut
11 Februari 2026
Sopir dan Kernet Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap Pelaku
11 Februari 2026
Polisi Ringkus Empat Pengedar Narkoba yang Diselundupkan ke Jawa, Sabu 7,9 Kilogram Turut Disita
11 Februari 2026
Bupati Boyolali Serahkan Bulan Dana dan Resmikan Gedung Baru PMI
11 Februari 2026
Bupati Sragen Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026
11 Februari 2026
AS dan Kanada Belum Terkalahkan di Hoki Es Putri Olimpiade Musim Dingin 2026
11 Februari 2026
Bournemouth vs Everton: 10 Pemain The Toffees Kalah 1-2
11 Februari 2026
Kemenag Perkuat Jaminan Produk Halal dengan Konsep Green Halal
11 Februari 2026
Tottenham Hotspur vs Newcastle: The Lilywhites Keok 1-2 di Kandang Sendiri
11 Februari 2026

