Kemenkumham Jateng Tinjau Lahan Rencana Relokasi Lapas Pekalongan

Legalitas tanah juga menjadi perhatian Kadivmin.

Kamis, 23 Mei 2024 | 21:59 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Pekalongan -- Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Anton Edward Wardhana meninjau lahan rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Rabu sore (22/05).

Pada kesempatan itu, ia didampingi Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Hazmi Saefi.

BERITA TERKAIT:
Kemenkumham Jateng Laksanakan Rekonsiliasi Data Notaris
Kemenkumham Jateng Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I 2024
Tejo Tinjau Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di 3 UPT Baru Nusakambangan
334 Taruna Poltekip di Cilacap Pembinaan Fisik, Tejo: untuk Tingkatkan Performance
Jumat Berkah, Kemenkumham Jateng Ajak Warga Sekitar Makan Bersama

Dari Eks Karesidenan Pekalongan, turut serta Kepala Lapas Pekalongan Asih Widodo, Kepala Rutan Pekalongan Sastra Irawan dan Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setyawan.

Survei di lahan seluas 40.000 m2 ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Kemenkumham Jateng dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan hasil survei, ia menilai lahan terbaru ini cukup layak, bila dilihat dari akses, luasan dan kontur tanah.

"Ini bagus tanahnya. Sudah matang lagi lahannya ini," kata Anton. 

Menyikapi rencana relokasi yang akan bergulir, ia meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat.

"Perlu juga disampaikan kepada masyarakat, terkait rencana pembangunan Lapas Pekalongan di area sini. Lakukan sosialisasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya," pesan Anton.

"Agar kita bisa menghindari potensi konflik dengan masyarakat setempat, karena tidak menutup kemungkinan ada saja masyarakat yang tidak setuju dengan rencana relokasi ini," sambungnya.

Legalitas tanah juga menjadi perhatian Kadivmin.

"Karena masih ada beberapa area sekitar yang belum clear, jadi harus terus dimonitor. Jangan sampai di kemudian hari terjadi sengketa lahan dengan warga. Perhatikan juga batas-batas tanah dengan baik. Intinya hindari segala potensi konflik dengan masyarakat setempat. Karena kita tamu, dan nantinya butuh dukungan masyarakat juga," pungkasnya.

***

tags: #kanwil kemenkumham jateng #sengketa lahan #pembangunan #lapas pekalongan #kabupaten pekalongan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI