Sekelompok Remaja Diduga Cekoki Anak TK Miras, Polisi Turun Tangan

Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Senin, 27 Mei 2024 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tulungagung - Polisi menangani kasus sekelompok remaja diduga "cekoki" bocah TK dengan minuman keras (miras) di area Taman Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (26/5/2024). Tujuh remaja yang diduga melakukan hal tersebut semuanya masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan kepolisian.

BERITA TERKAIT:
Innalillahi, Dua Balita Tewas Tercebur di Kolam Ikan
Alami Kecelakaan, Dua Calon Jemaah Haji asal Tulungagung Gagal ke Tanah Suci
Sekelompok Remaja Diduga Cekoki Anak TK Miras, Polisi Turun Tangan
Ibu Muda di Tulungagung Ajak Anak Bunuh Diri karena Mau Diceraikan Suami
Di Tulungagung Atikoh Selawatan Bareng Ribuan Buruh Perempuan

"Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan," katanya, Minggu.

Mujianto tidak menjelaskan lebih rinci terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekedar dilakukan pembinaan biasa.

"Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman," katanya.

Insiden ketujuh remaja diduga menyuruh anak TK usia tujuh tahun untuk ikut minum alkohol sempat viral di media sosial, khususnya di kalangan warganet Tulungagung.

Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ke tujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.

***

tags: #tulungagung #bocah #minuman keras

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI