Komisi D DPRD Kota Semarang Tak Setuju Study Tour Dilarang: Harusnya Cek Armada Bus

Anak juga butuh refreshing. Wisata juga multi efek player. Kelihatannya hanya wisata. Tapi disitu kan ada makanan, maka UMKM kuliner berdampak,"

Senin, 27 Mei 2024 | 13:43 WIB - Didaktika
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - DPRD Kota Semarang merespon maraknya larangan study tour imbas adanya kecelakaan bus wisata pengangkut siswa sekolah. Menurut dewan, hal tersebut tak perlu dilarang. Namun pihak sekolah perlu mengecek kondisi bus dari vendor yang akan digunakan. 

"study tour kan artinya belajar dan wisata. Artinya, di tempat wisata ada proses belajar yang diambil. study tour sebenarnya enggak masalah. Yang jadi masalah kan armada busnya. Bukan di sekolah atau tempat wisata, cek kondisi bus sebelum dipakai," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo, Senin (27/5). 

BERITA TERKAIT:
Komisi D DPRD Kota Semarang Tak Setuju Study Tour Dilarang: Harusnya Cek Armada Bus
Kecelakaan Bus Study Tour SD di OKI, Dua Meninggal Dunia
Sejumlah Daerah Keluarkan Larangan Study Tour, Wakil Ketua Komisi X Ini Setuju Asal dengan Syarat Tertentu
Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour
Semarang Zoo Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Study Tour

Pihak sekolah wajib cek kondisi bus sebelum pergi. Maka, event study tour tak perlu dilarang. 

"Anak juga butuh refreshing. Wisata juga multi efek player. Kelihatannya hanya wisata. Tapi disitu kan ada makanan, maka UMKM kuliner berdampak," jelasnya. 

Dia khawatir jika study tour dilarang, maka perekonomian bisa memburuk. Dia pun tak setuju dengan statement study tour bukan kewajiban sekolah. 

"study tour itu kan masuk kokurikuler. Kan ada kurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler. Kokurikuler ini yang mendukung kurikuler atau kurikulum. Melalui study tour, siswa bisa menambahan wawasan dan pengetahuan. Jangan dilarang study tour," tandas dia.

***

tags: #study tour #dprd kota semarang #anang budi utomo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI