Rembang Bebaskan Kreasi PMT, Asal Penuhi Kebutuhan Gizi

“Tahun ini menunya harus apa, itu tidak (diatur), tetapi yang penting kandungan bahan mengandung sumber protein dengan nilai gizi yang sudah ditentukan,”

Rabu, 29 Mei 2024 | 20:12 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, RembangProgram Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, kini lebih fleksibel dalam penyajiannya. Meski jenis bahan sumber protein hewani harus tetap sama, kreasi menu dapat disesuaikan dengan selera masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr Ali Syofii menyatakan, sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, siklus menu 10 hari harus tetap disajikan. Namun, tahun ini tidak ada aturan khusus mengenai menu yang harus disajikan.

BERITA TERKAIT:
Rembang Bebaskan Kreasi PMT, Asal Penuhi Kebutuhan Gizi
Blora Raih Penghargaan dari Kemenkes, Juara 1 Nasional PMT Terbaik

“Tahun ini menunya harus apa, itu tidak (diatur), tetapi yang penting kandungan bahan mengandung sumber protein dengan nilai gizi yang sudah ditentukan,” ujarnya, saat ditemui di kantornya , Senin (27/5/2024).

Dirinci, pada hari pertama, sumber protein yang digunakan adalah daging ayam dan telur, hari kedua udang atau cumi dan ikan, hari ketiga ayam dan daging, hari keempat ikan dan telur, hari kelima udang atau cumi dan ayam, dan hari keenam daging dan telur. Selanjutnya, hari ketujuh ayam dan ikan, hari kedelapan telur dan udang atau cumi, hari kesembilan ayam dan ikan, hari kesepuluh ikan dan telur, dan terakhir hari kesebelas telur dan udang atau cumi.

“Misalnya ini hari pertama ayam dan telur, mau dibuat kreasinya masing-masing sesuai dengan selera sasaran balita dan ibu hamilnya. Jadi kita tidak menentukan menunya harus apa, yang penting kandungan bahannya sesuai ketentuan ini,” jelasnya.

Dengan sistem ini, dirinya yakin tidak akan timbul rasa bosan bagi balita dan ibu hamil yang mengonsumsinya. Yang terpenting, adalah siklus menu dibuat dengan resep dan kandungan gizi yang sesuai dengan juknis PMT.

***

tags: #pmt #rembang #dinas kesehatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI