
Kalapas Brebes, Isnawan menunjukkan barang bukti berupa obat terlarang yang diselundupkan oleh pemuda berinisial M (20) asal Pekalongan. Lapas Brebes menyita barang haram tersebut dan menyerahkan pelaku ke Polres Brebes untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Foto. Eko S/Kuasakata.com
Pemuda Asal Pekalongan Diringkus Petugas Lapas Brebes. Ada Apa?
Pemuda tersebut diketahui membawa 13 paket barang terlarang.
Rabu, 29 Mei 2024 | 22:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Seorang pemuda asal Pekalongan, Jawa Tengah diringkus oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Rabu (29/5/2024). Selidik punya selidik, ternyata pemuda berinisial M (20) tersebut, kedapatan menyelundupkan sejenis obat terlarang yang dimasukkan ke dalam ikan yang sudah dimasak saat akan menengok rekannya yang menjadi tahanan Lapas Brebes.
Penangkapan tersebut terjadi saat petugas jaga Lapas Brebes menerima tamu yang akan menjenguk tahanan pindahan dari Lapas Pekalongan.
BERITA TERKAIT:
Dikawal Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Tahanan Lapas Brebes Jalani Persidangan
Kalapas Brebes Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng
Gelar Rapat Dinas Pertama di Tahun 2025, Lapas Brebes Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Lebih Baik
38 Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
"Saat itu pelaku berinisial M (20) datang untuk menjenguk rekannya yang ada di dalam Lapas dengan membawa lauk pauk berupa ikan masakan," tandas Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes Isnawan kepada wartawan saat jumpa pers di lapas setempat.
Isnawan menambahkan, saat dimintai identitas berupa KTP, pelaku malah menunjukan identitas orang lain. Hal itu membuat petugasnya curiga dan langsung memeriksa barang bawaan yang dititipkan ke petugas Lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Isnawan, terbukti petugas berhasil menemukan obat-obatan terlarang yang dimasukkan ke dalam ikan. Petugas pun kemudian menangkap pelaku yang saat itu memang masih berada di sekitar Lapas.
"Kita langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Brebes dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya," terang Isnawan.
Berdasarkan hasil penggeledahan terhadap pemuda berinisial M tersebut, petugas Lapas Brebes menemukan 13 paket barang terlarang yang disembunyikan di dalam ikan yang dibawanya ke lapas. Di mana di tiap paketnya terdapat 13 butir obat terlarang.
***tags: #lapas kelas iib brebes #penyelundupan #obat terlarang #pekalongan #polres brebes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Duka di Sumenep: Kakek 100 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Area Pemakam
30 April 2025

Sinopsis Tenung, Adaptasi Novel Risa Saraswati
30 April 2025

Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian
30 April 2025

Persebi Boyolali vs Persema Malang: Laskar Pandanarang Kalah 1-2
30 April 2025

Siopsis Lemah Santet Banyuwangi, Yang Banyak Kontroversi
30 April 2025

Motif Dendam, Pria di Boyolali Bacok Tetangganya karena Rumahnya Dibeli Lewat Lelang
30 April 2025

PN Lumajang Vonis Tiga Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru 20 Tahun Penjara
30 April 2025