Tanggapi Kasus Vina Cirebon, Presiden: Tidak Ada yang Perlu Ditutup-tutupi

Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.

Kamis, 30 Mei 2024 | 15:22 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Musi Rawas - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, dikawal secara terbuka dan transparan. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis.

"Tanyakan ke Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo). Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," katanya.

BERITA TERKAIT:
Polisi Sebut Tujuh Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Ajukan Grasi
Dampingi Kunjungan Presiden, Bupati Yuni Pastikan Proyek APBN untuk Sragen Sesuai Jadwal
Presiden RI Dijadwalkan Lakukan Kunjungan Kerja ke Klaten Hari Ini
Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H, Presiden RI: Berkurban Ekspresi Syukur atas Berkah Allah SWT
Presiden Salurkan Hewan Kurban di Salah Satu Ponpes Boyolali

Kepala Negara meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buronan.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

***

tags: #presiden #joko widodo #vina #cirebon #kapolri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI