Tak Miliki Visa Haji, 24 WNI Diamankan saat Miqat di Bir Ali

Check Point dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah telah memenuhi syarat.

Kamis, 30 Mei 2024 | 16:05 WIB - Internasional
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Madinah - Sebanyak 24 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi lantaran tak miliki visa haji. Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024).

BERITA TERKAIT:
Satu Orang Jemaah Haji Asal Demak masih Tertinggal di Tanah Suci, Ini Penyebabnya
Sambut Jemaah Haji, Bupati Boyolali: Selamat Datang Kembali
Kemenag Rilis 461 Nama Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci
Musim Haji 2024, Jemaah Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Mencapai 441 Orang
Sebanyak 62 Jemaah Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi

Aziz bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada. "Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," kata dia.

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

Check Point ini untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiks, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," tukasnya.

***

tags: #jemaah haji #visa haji #wni #diamankan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI