Anggota DPR Prancis Disanksi Berat Usai Kibarkan Bendera Palestina 

Delogu melakukan aksi pengibaran bendera Palestina saat pembahasan mengenai keputusan apakah Prancis akan mengakui Palestina atau tidak. 

Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:15 WIB - Internasional
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Paris - Seorang Anggota DPR Prancis Sebastian Delogu menerima sanksi atas aksinya mengibarkan bendera Palestina di gedung parlemen negara, Selasa (28/5) lalu. Ia kemudian disanksi skorsing selama 15 hari dan memotong setengah gajinya selama dua bulan. 

Ketua Parlemen Yael Braun-Pivet mengecam tindakan Sebastien Delogu, seorang anggota parlemen dari partai sayap kiri radikal France Unbowed (LFI) dari kota selatan Marseille. Ia menganggap apa aksi itu sebagai perilaku yang tidak dapat diterima.

BERITA TERKAIT:
82 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Didesak Sanksi Pecat
Anggota DPR Prancis Disanksi Berat Usai Kibarkan Bendera Palestina 
Soal Pengungsi Rohingya, Anggota DPR Minta Pemerintah Utamakan Rakyat 
Macet Parah di Jalur Pantura Demak, Anggota DPR Sebut Kerugian Bisa Sampai Miliaran 
Kunker Reses di Demak, Anggota DPR Ini Imbau Kepsek Tak Terapkan Dulu Kurikulum Merdeka 

Delogu melakukan aksi pengibaran bendera Palestina saat pembahasan mengenai keputusan apakah Prancis akan mengakui Palestina atau tidak. 

Dalam video yang beredar, aksi Delogu mendapat apresiasi dari sesama koleganya. Bahkan rekan sejawatnya tampak bertepuk tangan dengan berdiri merspons aksi yang dilakukan Delogu.

Kendati begitu, anggota parlemen memilih untuk menskors Delogu selama dua minggu dan memotong setengah tunjangan parlemennya selama dua bulan.

Dilansir dari TRT World, Delogu meninggalkan majelis rendah dengan membuat tanda V untuk kemenangan, sementara anggota parlemen sayap kanan dan tengah memuji sanksi terhadapnya. Penangguhannya terjadi pada hari yang sama saat Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina dalam sebuah keputusan terkoordinasi yang telah membuat marah Israel.

Langkah negara-negara itu menjadikan 145 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina. Namun belum ada anggota negara industri Kelompok Tujuh (G7) termasuk Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat yang melakukan hal serupa.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada bulan Februari mengatakan mengakui negara Palestina bukan lagi hal yang tabu. Namun Perdana Menteri Gabriel Attal di majelis rendah pada hari Selasa menghindari pertanyaan dari anggota parlemen LFI lainnya tentang apakah Prancis akan segera bergabung dengan sekutu Eropanya untuk melakukan hal tersebut.


 

***

tags: #anggota dpr #prancis #bendera #palestina #sanksi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI