Korupsi 109 Ton Emas Ilegal di PT Antam, Begini Modusnya

"Mereka telah dengan sengaja melakukan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam,

Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:37 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi 109 ton emas yang terjadi melalui tindakan pemalsuan merek PT Antam pada emas yang diproduksi oleh perusahaan swasta. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, modus ini dilakukan oleh enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam dalam rentang waktu 2010-2021.

"Mereka telah dengan sengaja melakukan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam," ujarnya pada Jumat (31/5).

BERITA TERKAIT:
Korupsi 109 Ton Emas Ilegal di PT Antam, Begini Modusnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Emas Antam 109 Ton
Sandra Dewi Masih Berstatus sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Helena Lim Kembali Diperiksa Hari Ini
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kuntadi menambahkan bahwa para pelaku telah menyalahgunakan kewenangan mereka dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal. Mereka menggunakan merek Logam Mulia Antam pada logam milik perusahaan swasta secara melawan hukum dan tanpa izin.

Menurut aturan yang berlaku, pelekatan merek Logam Mulia PT Antam seharusnya dilakukan setelah melakukan kontrak kerja, dengan pembayaran biaya sebagai hak eksklusif yang diterima oleh PT Antam.

"Sebagai akibat dari tindakan keenam pelaku ini, sebanyak 109 ton logam mulia dengan berbagai ukuran tercetak dan diedarkan di pasar bersamaan dengan produk logam mulia PT Antam yang sah," jelas Kuntadi.

"Kehadiran logam mulia ilegal ini telah merusak pasar logam mulia PT Antam secara signifikan, menyebabkan kerugian yang sangat besar," tambahnya.

***

tags: #kejagung #korupsi #emas #antam

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI