KPK Sita Mobil-mobil Mewah SYL dan Anaknya

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, mobil yang diduga hasil pencucian uang

Minggu, 02 Juni 2024 | 09:18 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik Indira Chunda Thita, anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa mobil tersebut menjadi barang bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita, anggota DPR RI periode 2023-2024,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT:
SYL Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Rp500 Juta
SYL Akui Terima Rp30 Juta per Bulan dari Kementan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
SYL Sebut Tindakannya Menarik Uang dari Bawahan di Kementan adalah Perintah Presiden Jokowi
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
SYL Klaim Berkontribusi Rp2,4 Triliun per Tahun Selama Menjabat Mentan

Menurut Ali Fikri, mobil Toyota Innova Venturer yang disita dari Thita itu ditemukan penyidik di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, mobil yang diduga hasil pencucian uang itu dibeli menggunakan identitas orang lain, bukan dengan nama Thita.

“Diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, kemudian dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menambahkan bahwa penyidik akan mengonfirmasi temuan ini kepada saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut.

KPK juga menyita beberapa unit kendaraan yang diduga milik SYL dalam rangka penyidikan dugaan TPPU. Salah satu mobil yang disita adalah jenis Mercedes Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perumahan The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar. Kendaraan tersebut adalah mobil Suzuki New Jimny dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC.

Kemudian, KPK juga menyita Mitsubishi Pajero Sport milik SYL yang disembunyikan di lahan kosong perumahan di Makassar. Sebagai informasi, SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai menteri pertanian.

Saat ini, kasus dugaan korupsi SYL sedang bergulir di pengadilan. SYL didakwa menerima uang Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

***

tags: #syahrul yasin limpo #kpk #menyita #mobil #indira chunda thita

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI