Nana Sudjana Luncurkan PPDB 2024/2025, Panitia Diminta Buka Posko Aduan
Panitia PPDB juga menyediakan layanan pengaduan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan komplain apabila dijumpai adanya pelanggaran atau pelayanan yang tidak baik.
Senin, 03 Juni 2024 | 16:50 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Surakarta– Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana resmi meluncurkan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 di SMA Negeri 9 Surakarta, Senin (3/2/2024).
Pemprov Jateng pada PPDB tahun ajaran ini, menetapkan target penambahan daya tampung sebesar 0,35% dari lulusan SMP/sederajat. Pada 2023 lalu, daya tampungnya sebesar 41,27%. Sementara di tahun ini menjadi 42,62% dari jumlah siswa lulusan SMP sebanyak 541.073 siswa.
BERITA TERKAIT:
PPDB 2025, Disdik Kota Semarang Bakal Perketat Penilaian Zonasi
Tanggapan Disdik Jateng Soal Dugaan Pungli Biaya Sewa Aplikasi PPDB
Muncul Dugaan Pungli Disdik Jateng, Tiap SMA/SMK Dibebani Rp4,45 Juta untuk Biaya Sewa Aplikasi PPDB
Dua SDN di Ponorogo Tidak Dapat Murid, Kepsek: Langkah Kita Sudah Maksimal
Orangtua Siswa Kasus Dugaan Piagam Palsu Semarang Kecam Sikap Disdikbud Jateng, Upayakan Jalur Hukum
Hal itu disampaikan Nana saat memberikan sambutan. “Dengan adanya penambahan ini, merupakan suatu hal yang sangat baik, karena dalam rangka untuk meningkatkan pendidikan di Jateng,” ucapnya.
Setelah diluncurkan, PPDB akan diumumkan pada 6 Juni 2024. Pembuatan akun dan verifikasi berkas pendaftaran bisa dilakukan mulai 11 sampai dengan 24 Juni 2024.
Nana menandaskan agar proses PPDB Jateng dilaksanakan secara transparan, obyektif, tidak diskriminatif, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas. “Jangan sampai ada hal-hal yang mencederai proses PPDB ini,” ujarnya.
Ia juga meminta agar panitia PPDB harus membuka layanan konsultasi maupun pengaduan. Keberadaan layanan tersebut akan memudahkan masyarakat untuk bertanya ataupun menyampaikan keluhan. “Pelayanan konsultasi dan pengaduan ini harus selalu kita siapkan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menyampaikan, regulasi PPDB tahun ajaran 2024/2025 sudah disiapkan. Pihaknya bertekad untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dikatakan dia, PPDB di Jateng dikawal oleh banyak pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal, Ombudsman, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia PPDB juga menyediakan layanan pengaduan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan komplain apabila dijumpai adanya pelanggaran atau pelayanan yang tidak baik.
Pengaduan dapat dilayangkan ke email PPDB@jatengprov.go.id, telepon 024-86041265, dan whatsapp di 0895-1945-1737.
***tags: #ppdb # dinas pendidikan dan kebudayaan #kota surakarta #nana sudjana
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kota Semarang Hadirkan Resep Bung Karno dalam Festival Mustika Rasa
23 Juni 2025

Menag Nasaruddin Umar Bagikan Bibit Pohon di CFD Syiar Muharam 1447 H
22 Juni 2025

PPIH Sebut Penempatan Jemaah Haji di Makkah sesuai Ketentuan Arab Saudi
22 Juni 2025

Sempat Buron, Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polisi di Bandara Pekanbaru
22 Juni 2025

Sebanyak 8.340 Santri Ikuti Seleksi MQK Nasional 2025
22 Juni 2025

Polisi Pastikan Pesawat Saudia Airlines Aman
22 Juni 2025

Kemenag Catat Jumlah Hewan Kurban Nasional Tahun Ini Tembus 1,8 Juta Ekor
22 Juni 2025

Saudi akan Umumkan Kuota Haji 1447 H pada 10 Juli Mendatang
22 Juni 2025