DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI 

Proses persetujuan status WNI keduanya sebelumnya dilakukan di Komisi X DPR dan Komisi III DPR.

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:24 WIB - Olahraga
Penulis: - . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Jakarta - Melalui Rapat Paripurna DPR RI, Calvin Verdonk dan Jens Raven akhirnya disetujui menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).  Mereka berdua diyakini akan secepatnya membela Timnas Indonesia. Dalam rapat DPR RI ke-19 masa persidangan ke-V tahun sidang 2023-2024, mereka resmi menyetujui permohonan status WNI dua pesepakbola diaspora, yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven pada Selasa (4/6). 

Rapat tersebut digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut.

BERITA TERKAIT:
Fraksi-Fraksi di DPRD : Pemkab Wonosobo Harus Bentuk Pansus Pelepasan Aset
Awaluddin Muuri Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilacap
DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Jadi WNI 
DPRD Temanggung Adakan Rapat Paripurna Bahas 10 Raperda
Nana Sudjana: Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?" tanya Puan dijawab 'setuju' diikuti ketokan palu Puan.

"Selanjutnya persetujuan itu akan dilanjuti dalam mekanisme yang berlaku," imbuhnya.

Proses persetujuan status WNI keduanya sebelumnya dilakukan di Komisi X DPR dan Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.

"Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lagi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan," tanya Pangeran dijawab 'setuju' para peserta rapat.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa, Calvin Verdonk telah menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (4/6), sedangkan Jens Raven masih menunggu kepastian lebih lanjut.

Seabagi tambahan, Calvin Verdonk bahkan sudah ikuti latihan Timnas Indonesia senior jelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bek sayap kiri berusia 27 tahun diyakini bisa masuk ke skuad utama untuk laga hadapi Irak (6 Juni) dan Filipina (11 Juni). Sementara Jens Raven, sedang ikuti pelatihan Timnas U-20 untuk turnamen Toulon di Prancis.

*Ditulis oleh wartawan magang Rahardian Haikal Rakhman

***

tags: #rapat paripurna #dpr ri #calvin verdonk #jens raven #wni

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI