Lahan 26,8 H Milik Pemprov Jateng ke Kejati Dihibahkan untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit

Pemanfaatan lahan tersebut, imbuh Nana diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau. 

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektar di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

hibah tersebut secara simbolis, diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng I Made Suarnawan di Balairung Astina UTC Kota Semarang, Senin (5/6/2024). 

BERITA TERKAIT:
Dirjen PHU Minta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Miliki Mitra Rumah Sakit di Saudi
Kondisi Kesehatan Menurun, Titiek Puspa Dilarikan ke Rumah Sakit
Pimpin Gerebek Sahur, Kapolres Purbalingga Berbagi Santap Sahur di Rumah Sakit dan Pasar
Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Disetop Sementara Usai Insiden Lift Crane Jatuh Tewaskan 4 Pekerja
Tunggakan Pembayaran Darah Rumah Sakit di Sragen Capai Rp 1 Miliar

Adanya hibah itu, kata Nana menunjukkan sinergi yang erat antara Pemprov Jateng dan Kejati Jateng. Menurutnya, sinergisitas adalah kunci menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rencananya, tanah yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan untuk sarana pendidikan dan pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia sentra Jateng. Keberadaan fasilitas tersebut, diharapkan menambah kompetensi dan profesionalisme para staf Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk pendirian rumah sakit Adhyaksa Jateng. rumah sakit tersebut akan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi narkotika di Jateng. "Kita harapkan, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Nana. 

Pemanfaatan lahan tersebut, imbuh Nana diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dengan menyediakan lahan hijau dan ruang terbuka hijau. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, I Made Suarnawan menyampaikan apresiasi atas bantuan hibah yang diberikan Pemprov Jateng. 

“Dengan adanya bantuan hibah berupa tanah yang luasnya luar biasa, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa didirikan (bangunannya), sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun internal kami,” katanya. 

***

tags: #rumah sakit #hibah #pemerintah provinsi jawa tengah #kejaksaan tinggi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI