Ramai di Demak! Penjual Kopi Dikeroyok Enam Pesilat PSHT
Tersangka sudah kita amankan semua dan saat ini masih dalam proses penyidikan," tambahnya.
Rabu, 05 Juni 2024 | 19:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Demak - Aksi pengeroyokan oleh oknum pesilat tersebut menjadi viral di media sosial Facebook dan status WhatsApp. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pemuda memukuli seseorang yang baru saja membacakan teks tulisan dari selembar kertas.
"Gadungan remok, wong Krajanbogo ngetan sitik," tulis keterangan dalam video tersebut.
BERITA TERKAIT:
Polisi Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang – Blitar
Bhayangkara Peduli, Polres Wonosobo Bagi-Bagi Sembako pada Warga Kurang Mampu
Berawal karena Kaos, Lima Anggota Silat di Semarang Keroyok Pekerja Tol
Kasus Pengeroyokan Polisi, Polda Jatim Tetapkan 13 Anggota PSHT Jadi Tersangka
Ramai di Demak! Penjual Kopi Dikeroyok Enam Pesilat PSHT
Wahyu Setya Aji (20), seorang penjual kopi keliling asal Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), menjadi korban penganiayaan oleh oknum pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Akibat serangan tersebut, Wahyu mengalami luka memar dan lebam di bagian kepala, hidung, pelipis, hingga perut. Polisi telah mengamankan 6 orang pelaku dan saat ini mereka dalam tahap penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, AKP Winardi, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Kamis (30/5/2024) pukul 00.45 WIB.
Kronologi kejadian dimulai ketika sepotong baju berlambang PSHT milik teman Wahyu tertinggal di rumahnya. Teman Wahyu yang lain kemudian memberitahu para pelaku bahwa Wahyu mengaku-ngaku sebagai anggota PSHT.
Pukul 21.00 WIB, sambil sedang berjualan kopi keliling, Wahyu dijemput oleh para pelaku dan dibawa ke Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam untuk menulis pernyataan bahwa ia bukan anggota PSHT dan membacakannya.
"Korban membaca surat pernyataan tersebut, yang menegaskan bahwa ia bukan anggota PSHT, lalu langsung diserang oleh para tersangka," ungkap Winardi kepada media di Polres Demak pada Rabu (5/6/2024).
Hingga saat ini, polisi telah berhasil mengamankan keenam pelaku, yang semuanya berasal dari Kecamatan Bonang, yaitu Rival, Dimas, Misbahul Munir, Arif, Akbar, dan Hafish.
"Tersangka sudah kita amankan semua dan saat ini masih dalam proses penyidikan," tambahnya. Winardi juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pengurus PSHT.
"Pengurus PSHT telah bekerja sama dengan kami dalam memberikan informasi terkait kejadian ini kepada Satreskrim," jelasnya. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP yang mengancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Winardi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tergabung dalam kelompok apapun agar tidak melakukan tindak kekerasan atau pidana.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tergabung dalam kelompok apapun untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum," tegasnya.
***tags: #psht #demak #pengeroyokan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
USM Berkomitmen Perkuat Peran Strategis di Tengah Dinamika Perubahan Global
05 Desember 2025
DPRD Kota Semarang Dorong Perbaikan Insfrastruktur Pasca Banjir
05 Desember 2025
Persib Siap Jaga Tren Positif Hadapi Borneo FC di Laga Tunda
05 Desember 2025
Unika Soegijaprata Pamerkan Hasil Program Kerja Mahasiswa KKU/KKS
05 Desember 2025
Gus Yasin Ajak Ribuan Jamaah Jateng Bersholawat, Berdoa untuk Korban Bencana
05 Desember 2025
KAI Wisata Berkomitmen Jaga Kelestarian Jalur Kereta Api Wisata Heritage
05 Desember 2025
Luncurkan FED, Pemprov Jateng Berkomitmen Percepat Transisi Energi
05 Desember 2025
Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar
05 Desember 2025
Wagub Jateng Minta Kesadaran Menegakkan Aturan Perlu Terus Dijaga
05 Desember 2025
PSM Makassar Siapkan 8.415 Tiket untuk Laga Bigmatch Lawan Persebaya
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Penguatan Program Lingkungan Atasi Mikroplastik
04 Desember 2025

