Lewat Program 'Coffee Break!', Mahasiswa Magister Ilmu Politik Unwahas Adakan Diskusi Polemik RUU Penyiaran
Zaenal Petir mengkhawatirkan hilangnya asas Pancasila dan UUD dalam draft RUU Penyiaran terbaru.
Kamis, 06 Juni 2024 | 12:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Forum Mahasiswa Magister Ilmu Politik (FORMAPOL) FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang menggelar diskusi polemik RUU Penyiaran di meeting room Gedung Dekanat (lantai 6) Kampus 1 Universitas Wahid Hasyim, Jl Menoreh Tengah X/22 Sampangan, Kota Semarang, Rabu (5/6/2024).
Selain melibatkan 50 peserta, diskusi yang dikemas dalam program 'Coffee Break!' tersebut mengundang tiga pembicara, antara lain Komisioner KPID Jawa Tengah Anas Syahirul Alim, Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir dan akademisi Unwahas Agus Riyanto.
BERITA TERKAIT:
Magister Ilmu Politik Unwahas Jajaki Kerja Sama dengan Kampus Tertua di Malaysia, Universitas Malaya
Unwahas Semarang Jalin Kerjasama dengan Kopertais Jakarta
Pemprov Jateng Harap Unwahas Semarang Turut Berkontribusi Cetak Dokter
Diikuti Enam BEM FISIP, Kesbangpol Kota Semarang Sukses Edukasi Politik untuk Kaula Muda Lewat GDC
Unwahas Semarang Wisuda 943 Lulusan
Komisioner KPID Jawa Tengah Anas Syahirul Alim dalam diskusi tersebut, meminta semua pihak memahami dari awal terkait undang-undang (UU), karena revisi UU adalah sebuah keharusan. "Artinya bukan revisinya yang dihentikan, namun perlu adanya tranparansi dalam pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) penyiaran sehingga bisa tahu mana yang perlu dihilangkan atau bahkan ditambahkan," kata Anas.
Modernisasi penyiaran, imbuhnya sudah jauh di depan ditinjau dari isi UU nomor 32 tentang Penyiaran. Maka salah satu dampak besarnya adalah kebebasan penyiaran dalam ideologi. Untuk itu perlu dijalinnya sinergitas dan kesepahaman antara lembaga pengawasan dan regulator seperti Dewan Pers, KPI dan lainnya sehingga tidak tumpang tindih.
Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir, sebagai pembicara kedua, dalam presentasinya menekankan pentingnya investigasi dalam media informasi. Ia tak sepakat apabila dalam revisi undang-undang tersebut justru melarang siaran investigasi dalam pemberitaan. "Investigasi dalam dunia jurnalistik ini tak boleh dihilangkan. Kita harus kritis dan kita pantas memberikan kritik terhadap pemerintah," ujarnya.
Pilar Demokrasi
Zaenal Petir mengkhawatirkan hilangnya asas Pancasila dan UUD dalam draft RUU Penyiaran terbaru. Sementara itu, pakar politik Universitas Wahid Hasyim Semarang Agus Riyanto secara tegas menyebut bahwa media atau pers merupakan salah satu pilar demokrasi. "Pers merupakan pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, yudikatif dan legislatif. Sebagai salah satu pilar, maka fungsi pers adalah sebagai check and balances," jelasnya.
Ia melihat saat ini telah terjadi penurun kualitas demokrasi secara bertahap, dan bahkan menuju ke arah otokrasi. Menurutnya fenomena ini dibarengi dengan menurunnya kebebasan sipil, termasuk pers.
“Ketika semua (ketiga pilar demokrasi itu) memble, maka harapan satu-satunya ya ke lembaga pers. Tapi kalau ada pelarangan jurnalistik investigatif, ini adalah sama saja penghapusan hak dan kebebasan pers, kebebasan berpendapat, kebebasan pers adalah hak universal, hak masyarakat memperoleh informasi yang seluas-luasnya,” tandasnya.
Menurut dia, revisi sebuah undang-undang bukan untuk mengebiri hak-hak masyarakat memperoleh informasi. “Seakan-akan kita, Bangsa Indonesia, menuju fenomena kemunduran demokrasi,” sambungnya.
Agus juga menyatakan perlunya perbaikan dalam draft RUU Penyiaran yang saat ini masih digodog DPR. Meski demikian ia berharap revisi tersebut harus didasarkan pada proses dan substansi.
"Jangan sampai ada pasal-pasal karet. Dan juga pasal yang menimbulkan pertentangan sehingga berbuntut pada polemik di masyarakat, "tutupnya.
Program 'Coffee Break' yang dipandu eks jurnalis senior Harian Kedaulatan Rakyat Isdiyanto tersebut berakhir pada pukul 12.30 wib.
***tags: #universitas wahid hasyim #fisip #ruu penyiaran
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025