Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Desa, PMD Blora dan Bank Jateng Gelar Bimtek Siskeudes-Link di 16 Kecamatan

Bimtek mencakup sesi praktek dan tanya jawab

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:47 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Blora-- Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa, Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Blora menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Siskeudes-Link di 16 kecamatan se-Kabupaten Blora.

Bimtek ini merupakan langkah penting dalam digitalisasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Bimtek awal telah diadakan pada 5 April 2024 di Ruang Pertemuan Dinas PMD, yang dihadiri oleh perwakilan satu desa dari setiap kecamatan di Kabupaten Blora.

BERITA TERKAIT:
Bank Jateng Borong 4 Penghargaan di Ajang 21st Infobank Banking Service Excellence 2024
Bank Jateng Dukung Program 'AmByar Pak To' untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Restoran di Blora
Bank Jateng-DLH Blora Tanam Ribuan Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Bank Jateng-Kemenag Magelang Berkolaborasi Fasilitasi Kredit untuk ASN dan PPPK
Bank Jateng-Pemkot Magelang Berikan Bonus dan Edukasi Keuangan Bagi Atlet Peraih Medali POPDA Eks Karesidenan Kedu 2024

Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa PMD Blora, Suwiji, menyatakan bahwa Bimtek ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan Kecamatan, Bendahara Desa atau Operator CMS, serta Operator Siskeudes.

"Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada operator Siskeudes dan pelaksana CMS mengenai penggunaan aplikasi Siskeudes-Link," ujar Suwiji ketika ditemui di sela-sela pelaksanaan Bimtek di pendopo Kecamatan Jepon pada Senin (27/5/2024).

"Selain metode paparan, Bimtek ini juga mencakup sesi praktek dan tanya jawab," imbuhnya.

Suwiji menambahkan bahwa kehadiran Kasi Kecamatan dalam Bimtek ini bertujuan agar pihak kecamatan juga memahami aplikasi baru terkait penatausahaan keuangan desa. "Untuk bendahara desa, keikutsertaan mereka adalah wajib karena mereka bertindak sebagai pembuat transaksi belanja dalam aplikasi CMS," jelasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 tentang mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai melalui implementasi Siskeudes-Link pada kabupaten dan kota yang memiliki desa. Menurut Yayuk, implementasi Siskeudes-Link adalah amanat pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah desa di Indonesia.

"Siskeudes-Link memudahkan pemerintah desa dalam bertransaksi belanja dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa," ujar Yayuk.

Ia menambahkan bahwa Siskeudes-Link adalah program inovatif untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan memudahkan perangkat desa dalam pengadministrasian Dana Desa secara akuntabel dan real-time melalui digitalisasi pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes-Link CMS Bank Jateng.

Martha Cahyaningtyas dari Tim Bimtek Bank Jateng Cabang Blora menambahkan bahwa Siskeudes-Link ini sangat bermanfaat, terutama dalam transaksi kegiatan yang mengandung pajak.

"Salah satu kelebihannya adalah transaksi di CMS Bank Jateng akan lebih mudah, sekali transaksi akan terbayarkan juga beserta pajaknya," jelasnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Blora dapat mengimplementasikan Siskeudes-Link dengan baik, sehingga tata kelola keuangan desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

***

tags: #bank jateng #kabupaten blora

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI