Kemenkes RI Anugerahi Klaten Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok
Sri Mulyani akan memasifkan regulasi kawasan tanpa rokok terutama di beberapa pelayanan publik.
Jumat, 07 Juni 2024 | 08:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Klaten - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menganugerahi Kabupaten Klaten penghargaan Paramesti terkait Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Klaten, Sri Mulyani pada acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Auditorium Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (04/06/2024).
penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan penghargaan kepada 13 Kabupaten /kota se-Indonesia, salah satu diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten Klaten yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
BERITA TERKAIT:
Kemenkes RI Anugerahi Klaten Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok
Kemenkes Tahun Ini Buka Rekrutmen CPNS untuk 23.000 Formasi
Kemenkes Turunkan Tim untuk Teliti Kasus DBD Merebak di Jepara
Pemprov Jateng Raih Titel Terbaik Pelaksanaan Program TBC 2023
Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes, KPK Cegah Lima Orang Keluar NegeriĀ
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan melalui HTTS dan penganugerahan penghargaan Paramesti, Kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya komsumsi makanan yg bergizi dibanding dengan rokok. Mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat pengendalian komsumsi tembakau.
“Alhamdulillah kali ini Kabupaten Klaten meraih penghargaan paramesti dari Kemenkes terkait dengan implementasi KTR. Semoga ini sebagai upaya kita untuk memasifkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Klaten,” tuturnya.
Terkait dengan peraturan Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah Kabupaten Klaten sendiri telah mengaturnya dalam Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sri Mulyani menekankan bahwa regulasi tersebut akan terus dimasifkan terutama di beberapa pelayanan publik.
“Tentunya regulasi atau peraturan ini akan kami masifkan lebih luas, terutama di beberapa pelayanan publik. Kami terus akan berupaya membebaskan kawasan-Kawasan Tanpa Rokok di Klaten,” imbuhnya.
***tags: #kemenkes #penghargaan #klaten #kawasan tanpa rokok
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik](./../.././images/2024/07/04/thumb_Cilacap_PKM_Annisa_PKW_202.jpg)
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
04 Juli 2024
![WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0038.jpg)
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
04 Juli 2024
![Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia](./../.././images/2024/07/04/thumb_Persib_Mateo_Kocijan.jpg)
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
04 Juli 2024
![Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0032.jpg)
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
04 Juli 2024
![Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah](./../.././images/2024/07/04/thumb_disporapar.jpg)
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
04 Juli 2024
![Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0033.jpg)
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
04 Juli 2024
![Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0031.jpg)
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
04 Juli 2024
![Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan](./../.././images/2024/07/04/thumb_IMG-20240704-WA0026.jpg)
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
04 Juli 2024