Usai Insiden Kecelakaan, KAI Daop 4 Semarang Tutup Perlintasan Sebidang di Kendal
“Penutupan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya,”
Jumat, 07 Juni 2024 | 12:34 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Kendal – PT KAI Daop 4 Semarang bersama Dishub Kabupaten Kendal menutup akses untuk kendaraan roda 4 atau lebih pada perlintasan sebidang tidak terjaga Km 40+6 petak jalan Stasiun Krengseng - Stasiun Weleri Jalan KH Abdul Wahab Desa Payung Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal pada Kamis (6/6).
Penutupan akses ini dilaksanakan paska terjadinya kecelakaan antara KA 160 Joglosemarkerto relasi Tegal - Semarang dengan mobil pada Rabu (5/6) malam kemarin pada perlintasan sebidang tersebut.
BERITA TERKAIT:
KAI Semarang Edukasi Warga di Puri Anjasmoro agar Utamakan Kereta Api Melintas
Usai Insiden Kecelakaan, KAI Daop 4 Semarang Tutup Perlintasan Sebidang di Kendal
Terjadi Kecelakaan Kereta Vs Mobil Avanza di Anjasmoro Semarang
Hari Keempat Arus Balik, KAI Semarang Berangkatkan Lebih dari 126 Ribu Penumpang
Arus Mudik, KAI Daop 4 Semarang Layani 400 Ribu Penumpang
“Penutupan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Kamis (6/6).
Sebelum dilaksanakan penutupan, KAI bersama Dishub Kabupaten Kendal, Polsek Weleri dan Koramil Weleri telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa dan perangkat desa terkait dalam tindak lanjut upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang dimaksud yang bertempat di Kantor Desa Payung pada Kamis (6/6).
Franoto menegaskan bahwa tindakan penutupan tersebut dilakukan sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian Pasal 94 yang berbunyi, (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah, mengingat jika tidak segera dilakukan penutupan pada perlintasan sebidang tanpa ijin, tidak dijaga atau liar maka dampaknya akan terus memakan korban baik pengguna jalan raya dan khususnya perjalanan KA itu sendiri.
KAI bersama pemerintah dan para stakeholder terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya. Upaya pemerintah daerah sudah sangat positif dengan turut membantu dalam penutupan perlintasan sebidang yang tidak terjaga untuk menciptakan keselamatan bersama, baik pengguna jalan maupun keselamatan perjalanan kereta api.
Kemudian, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.
"KAI berharap seluruh pihak dapat proaktif dan bersama-sama menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan itu sendiri," terangnya.
KAI juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan Kereta Api, hal tersebut sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pada Pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
KAI meminta kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. "Dijaga maupun tidak dijaga, pengguna kendaraan wajib untuk waspada dan berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada KA yang akan lewat, baru boleh jalan," jelasnya.
tags: #pt kai daop 4 #kendal #perlintasan sebidang #kecelakaan #weleri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini](./../.././images/2024/07/05/thumb_pengrajin_tenun.jpg)
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
05 Juli 2024
![Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI](./../.././images/2024/07/05/thumb_IMG-20240705-WA0011.jpg)
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
05 Juli 2024
![Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen](./../.././images/2024/07/05/thumb_juru_kunci_Sendang_Ontrowu.jpg)
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
05 Juli 2024
![Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM](./../.././images/2024/07/05/thumb_Suasana-tradisi-ruwatan-ag.jpg)
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
05 Juli 2024
![DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”](./../.././images/2024/07/05/thumb_IMG-20240704-WA0034.jpg)
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
05 Juli 2024
![Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus](./../.././images/2024/07/05/thumb_657281_720.jpg)
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
05 Juli 2024
![PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi](./../.././images/2024/07/05/thumb_d4a8e300a273b5504a948b6fdb.jpg)
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
05 Juli 2024
![Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024](./../.././images/2024/07/05/thumb_7fe56ac8-c9b1-47b9-a975-3.jpeg)
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
05 Juli 2024
![Terminal Tipe A Demak Tak Kunjung Dibangun, Ini Penjelasan Kemenhub](./../.././images/2024/07/05/thumb_sejumlah-penumpang-sedang-.jpg)
Terminal Tipe A Demak Tak Kunjung Dibangun, Ini Penjelasan Kemenhub
05 Juli 2024
![Kalapas Brebes Imbau jajaran Lapas Brebes Tidak Main Judi Online](./../.././images/2024/07/05/thumb_IMG-20240705-WA0006.jpg)
Kalapas Brebes Imbau jajaran Lapas Brebes Tidak Main Judi Online
05 Juli 2024