Nana Sudjana: RPJPD Jateng Diarahkan untuk Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting, karena akan digunakan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota.
Jumat, 07 Juni 2024 | 14:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mangatakan, arah pembangunan daerah ke depan adalah menjadikan Provinsi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Hal itu disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap penyusunan di DPRD setempat. Hal itu disampaikan Nana belum lama ini. “Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dalam upaya menjaga keberlanjutan kinerja pembangunan daerah Jateng 20 tahun ke depan,” ucapnya.
BERITA TERKAIT:
Kemenkum Jateng Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dengan Pemkot Salatiga
Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Setelah Raperda Minerba Disahkan
Pemkab Purbalingga Dukung Empat Raperda Prakarsa DPRD
Pemkab dan DPRD Cilacap Setujui Raperda Perubahan APBD 2024
Lima Raperda Disahkan Pemprov dan DPRD Jateng
Visi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional itu, ujar Nana diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), yaitu negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan menyongsog Indonesia Emas 2045.
Dalam penyusunan regulasi itu, Pemprov Jateng juga masih memperhatikan isu-isu stretagis dan keberlanjutan dari RPJPD Tahun 2005-2025 yang dinilai masih relevan. "Penyusunan RPJPD juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," kata Nana.
Selain sebagai penumpu ketahanan pangan dan industri, menurut Nana, RPJPD Provinsi Jawa Tengah akan lebih mengedepankan pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. "Selama Musrenbang kemarin masih banyak masukan tentang infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Juga ketahanan pangan," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, Pemprov dan DPRD Jateng sepakat merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024. "Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024," ujarnya.
Dikatakan Sumarno, percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting, karena akan digunakan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota.
***tags: #raperda #pj gubernur jawa tengah #nana sudjana #rpjpd
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Donald Trump Umumkan PHK Massal di Voice of America, Siaran Berhenti
17 Maret 2025

Petugas Damkar Ponorogo Bantu Pikap Kesasar di Lereng Gunung Bayangkaki
17 Maret 2025

Bubur India Masjid Pekojan Semarang: Tradisi Seabad yang Tetap Terjaga
17 Maret 2025

Bus Bagong Tabrak Isuzu Panther di Tulungagung, 1 Orang Luka
17 Maret 2025

Ketua DPRD Jateng Tekankan Moderasi Beragama untuk Cegah Radikalisme
17 Maret 2025

Petani Madiun Keluhkan Anjloknya Harga Jagung di Musim Panen Raya
17 Maret 2025

BPS Selidiki Fenomena PHK di Tengah Kenaikan Ekspor Manufaktur
17 Maret 2025

Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
17 Maret 2025