Awaluddin Muuri Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilacap

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah dari Bupati Cilacap kepada DPRD Kabupaten Cilacap. 

Sabtu, 08 Juni 2024 | 04:31 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Cilacap- Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Jumat (7/6/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap.

Awaluddin Muuri dalam rapat itu menyampaikan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. “Yakni pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan selama 25 hari  mulai tanggal 29 Januari sampai dengan 26 Februari 2024, dan pemeriksaan terinci yang dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 31 Maret sampai dengan 8 Mei 2024,” ujarnya.

BERITA TERKAIT:
Pj Bupati Cilacap Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang RPJPD 2025-2045
Awaluddin Muuri Serahkan 125 Motor kepada Koordinator PLKB se-Cilacap
Pj Bupati Cilacap Berharap HARGANAS Jadi Momentum Bentuk Generasi Emas
Pj Bupati Cilacap Lantik 28 Pejabat Baru
Awaluddin Muuri Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilacap

Ia menjelaskan bahwa Laporan Keuangan, Pemerintah Kabupaten Cilacap yang telah diperiksa oleh BPK RI berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya untuk Kabupaten Cilacap.

“Alhamdulillahirobil’alamin, pada Hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga sampai saat ini sudah 8 (delapan) kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut,” bebernya.

Awaluddin menambahkan, Rancangan Perda yang disampaikan selain dimaksudkan untuk memenuhi amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan, juga untuk memberikan gambaran secara umum mengenai realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2024.

“Harapannya Raperda ini dapat segera dibahas dan pada akhirnya disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah dari Bupati Cilacap kepada DPRD Kabupaten Cilacap. 

***

tags: #pj bupati cilacap #awaluddin muuri #rapat paripurna #apbd

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI