Satgas Damai Cartenz Tangkap Oknum PNS terkait Kasus Peredaran Senpi di Papua

Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey.

Minggu, 09 Juni 2024 | 13:15 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jayapura - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap seorang oknum pegawai negeri sipi (PNS) terkait kasus peredaran Senjata api ilegal di Jayapura. Sebelumnya Satgas Damai Cartez juga telah mengamankan dua orang.

Tersangka yang diketahui bernama Sarius Indey ini merupkan seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun. Dia ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.

BERITA TERKAIT:
Seorang Oknum RT Diduga Cabuli Dua Remaja
Satgas Damai Cartenz Tangkap Oknum PNS terkait Kasus Peredaran Senpi di Papua
Terjerat Kasus Narkoba, Lima Oknum Polisi Ditangkap di Depok
Oknum ASN BNN Pelaku KDRT Terhadap Istri di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi
Jadi Tersangka Kasus KDRT, Oknum ASN BNN di Bekasi Tak Ditahan Polisi

"Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang PNS, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024).

Ditambahkan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2024.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bayu, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz juga menyita barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok Senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi," jelasnya.

"Kami Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran Senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah ini," tukasnya.

***

tags: #oknum #pns #senjata api #kkb #satgas damai cartenz

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI