Satgas Damai Cartenz Tangkap Oknum PNS terkait Kasus Peredaran Senpi di Papua
Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey.
Minggu, 09 Juni 2024 | 13:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jayapura - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap seorang oknum pegawai negeri sipi (PNS) terkait kasus peredaran Senjata api ilegal di Jayapura. Sebelumnya Satgas Damai Cartez juga telah mengamankan dua orang.
Tersangka yang diketahui bernama Sarius Indey ini merupkan seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun. Dia ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.
BERITA TERKAIT:
Lakukan KDRT, Oknum Pegawai Ditjen Pajak Terancam Lima Tahun Penjara
Salahgunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat
Seorang Oknum RT Diduga Cabuli Dua Remaja
Satgas Damai Cartenz Tangkap Oknum PNS terkait Kasus Peredaran Senpi di Papua
Terjerat Kasus Narkoba, Lima Oknum Polisi Ditangkap di Depok
"Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang PNS, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024).
Ditambahkan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2024.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Bayu, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz juga menyita barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok Senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi," jelasnya.
"Kami Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran Senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah ini," tukasnya.
***tags: #oknum #pns #senjata api #kkb #satgas damai cartenz
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Nana Sudjana Jenguk ke RS PON Aceh, Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
09 September 2024
Banteng Balik Kandang, Siap Menangkan Mbak Agustin-Mas Iswar
09 September 2024
Ada Portal AndikaHendi.id, Andika-Hendi Gencarkan Kampanye Cerdas di Pilgub Jateng 2024
09 September 2024
TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara
09 September 2024
Uang PBB Desa Songgom Tahun 2022 Belum Disetorkan oleh Oknum Perangkat Desa
09 September 2024
Tidur Panjang Saat Akhir Pekan Baik untuk Jantung
09 September 2024
Ancaman Megathrust, BPBD Rembang : Waspada, Jangan Panik
09 September 2024