Polisi Sebut Pemilik Akun FB Icha Shakila Pernah Jadi Korban Konten Pornografi
Pemilik Akun FB Icha Shakila pernah diiming-imingi OTK bekerja dengan gaji besar hingga diminta membuat video berkonten pornografi.
Minggu, 09 Juni 2024 | 15:07 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pemilik akun Facebook (FB) Icha Shakila berinisial S pernah jadi korban. Untuk diketahui, FB Icha ini merupakan sosok yang meminta dua orang wanita di Tangerang Selatan dan Bekasi melakukan tindak perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri.
"Pemilik akun FB Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga melakukan hack (peretasan)," ujarnya dikutip, Minggu.
BERITA TERKAIT:
Polisi Sebut Pemilik Akun FB Icha Shakila Pernah Jadi Korban Konten Pornografi
Polri Angkat Bicara soal Firli Bahuri Tak Akui Berkomunikasi dengan SYL
Dua Tersangka Kasus Judi Online Dibekuk Polisi, Sejumlah Barang Bukti Disita
Polisi Dalami Keterangan Sejumlah Pemeran Film Dewasa yang Ngaku Jadi Korban
16 Pemeran Film Dewasa Mangkir Pemeriksaan Polisi
Ade Safri mengatakan, S pernah diiming-imingi orang tak dikenal (OTK) bekerja dengan gaji besar hingga diminta membuat video berkonten pornografi.
"Diketahui bahwa sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal berinisial M dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming bayaran yang besar," tuturnya.
Ade Safri melanjutkan, pemilik asli akun FB Icha Shakila pernah mendapatkan pesan dari pemilik akun Facebook berinisial M, yang kini sudah tak lagi aktif.
Pemilik asli akun Facebook Icha Shakila itu lantas diminta untuk mengirimkan foto setengah badan dengan memegang KTP. Setelah itu, pemilik akun FB Icha itu kembali diminta untuk mengirimkan video bugil dirinya.
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila," tuturnya.
Tak berhenti sampai disitu, Ade Safri menyebut pelaku berinisial M meminta S untuk membuat konten pornografi berhubungan badan. Namun, permintaan tersebut ditolak pemilik akun Icha.
"Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan, akan tetapi pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut," terangnya.
"Sosok yang belum dikenal atau M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya," imbuhnya.
***tags: #kombes pol ade safri simanjuntak #facebook #icha shakila #korban
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Disdik Kota Semarang Tetapkan Libur Siswa selama 19 Hari, Begini Penjelasannya
26 Maret 2025

DD Jateng Gelar Festival Ramadan, Hadirkan Kebahagiaan untuk 100 Anak Yatim
26 Maret 2025

Pria di Depok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara
26 Maret 2025

Antisipasi Puncak Arus Mudik, One Way Nasional dan Lokal Diberlakukan
26 Maret 2025

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Dua Kendaraan Harus Dievakuasi
26 Maret 2025

Kemenag Berangkatkan 16 Bus Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M
26 Maret 2025

Sebanyak 6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan di Jalur Mudik 2025
26 Maret 2025

Polrestro Jaktim Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
26 Maret 2025

Jelang Lebaran, BAZNAS Salurkan Paket Ramadhan Bahagia bagi Warga Palestina
26 Maret 2025