Polwan Mojokerto Bakar Suami Diduga Lakukan Aksi dengan Terencana 

Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.

Minggu, 09 Juni 2024 | 15:54 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Mojokerto - Anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah (28) membakar sang suami Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Aspol Mojokerto, Mojokerto Kota. Aksi itu dilakukan dengan terencana. 

Sang suami juga berprofesi sebagai anggota kepolisian kini dirawat di RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto

BERITA TERKAIT:
Joki Tong Setan Bakar "Tuyul" Pasar Malam, Gara-gara Utang
Polwan Mojokerto yang Bakar Suami hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara 
Menko PMK Tanggapi Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Pengaruh Judi Online Sangat Parah 
Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas karena Kesal Gaji ke-13 Ludes untuk Judi Online 
Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Dibakar Istrinya karena Gaji ke-13 Meninggal

Berdasarkan sumber di kepolisian, bahwa sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol air mineral dan membawa ke rumah aspol. Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.

"Briptu FN sempat memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang," ujar sumber, Minggu 9 Juni 2024.

Bensin yang disimpan di botol air mineral ini yang diduga disiramkan ke tubuh suaminya, Briptu RDW, sehingga menderita luka bakar 90 persen. Kini Briptu FN diamankan dan diperiksa penyidik. Kasus ditangani Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim.

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Menurut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri diduga pemicu prahara suami istri itu karena konflik keluarga. Dari informasi diperoleh, insiden memilukan itu terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. 

Kasus berawal saat sang istri mengecek gaji ke-13 milik suaminya di ATM. Namun, FN terkejut karena saldonya sudah berkurang. FN kemudian minta korban pulang. Cekcok pun terjadi hingga berujung dugaan pembakaran.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah yakni soal gaji ke-13. 

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000," ungkap Daniel kepada awakmedia. 
 
Setelah itu, lanjut Daniel, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
 
 


 

***

tags: #membakar #suami #mojokerto #polwan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI