Santri di Kudus Dianiaya karena Ketahuan Merokok, Tangan Dicelup ke Air Mendidih hingga Melepuh

peristiwa tersebut bermula saat korban dan teman-temannya ketahuan merokok.

Minggu, 09 Juni 2024 | 20:48 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus - Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus diduga mengalami Kekerasan fisik setelah menjadi korban penganiayaan. Seorang santri bahkan dikabarkan mengalami luka serius setelah dicelupkan ke dalam air mendidih.

Menurut informasi yang beredar, santri tersebut diduga mendapatkan sanksi setelah ketahuan merokok.

BERITA TERKAIT:
Kemenag Segera Buka Program Beasiswa bagi 1.000 Santri
Asyik Renang di Kali, Seorang Santri Tewas Tenggelam
Petugas Ponpes di Kudus Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Santri
Polisi Dalami Kasus Kekerasan di Ponpes Kudus, Tangan Santri Melepuh Dicelupkan Air Mendidih 
Santri di Kudus Dianiaya karena Ketahuan Merokok, Tangan Dicelup ke Air Mendidih hingga Melepuh

Ia diberi hukuman dengan kedua tangannya dicelupkan ke air mendidih selama 10 detik.

Foto yang beredar menunjukkan 10 jari santri tersebut melepuh parah. Saat ini ia telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Diduga tidak hanya satu santri yang mendapatkan hukuman, tetapi mencapai belasan anak.

Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Haniah, menyebut pihaknya menerima aduan terkait kasus tersebut.

Aduan diterima dari orangtua korban pada Kamis (6/6).

“Kejadiannya sebenarnya Senin (27/5) pukul 21.00. Korban berinisial AA, siswa kelas X madrasah aliyah (MA). Jumat (7/6) ini sudah membaik dan diperbolehkan rawat jalan,” jelasnya.

Ia mengkonfirmasi bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban dan teman-temannya ketahuan merokok.

Korban kemudian diberi hukuman dengan mencelupkan tangannya ke air.

“Mereka bilang airnya hangat, tapi sampai melepuh seperti itu. Menurut ibunya, tangan korban tebal karena sering membantu memasak. Kalau lukanya sampai seperti itu, mungkin airnya benar-benar panas,” tambahnya.

Haniah juga menyebut saat melihat hasil operasi, kulit tangan korban harus dikelupas semua. Ketika ia memantau kondisi korban, lukanya masih basah.

Ia khawatir luka tersebut akan menjadi permanen.

“Meskipun sudah rawat jalan, perawatannya harus maksimal. Kalau tidak higienis, bisa berbahaya nantinya,” katanya.

Saat ini kasus tersebut telah diadukan ke pihak kepolisian. Haniah berharap kasus ini mendapat perhatian dan diproses dengan baik.

“Harapan kami, baik sekolah atau pondok dalam mendidik tidak boleh menggunakan kekerasan. Mendidik boleh, tetapi tidak melalui kekerasan, apalagi sekarang ada undang-undang perlindungan anak,” tandasnya.

***

tags: #santri #kudus #kekerasan fisik #penganiayaan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI